Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 51 Bisa Dicabut, Begini Perkaranya

Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:17 WIB
loading...
A A A
4. Bikin akun (sign-up) atau masuk (sign-in) ke halaman lembaga pelatihan yang kamu pilih

5. Cari kelas telah kamu pilih/beli

6. Masukkan Kode Voucher dan kamu bisa memulai pelatihan

7. Informasi lebih detail mengenai cara menggunakan/menukar Kode Voucher ini dapat dilihat di halaman setiap lembaga pelatihan.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)