Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 51 Bisa Dicabut, Begini Perkaranya
Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Penerima Kartu Prakerja Capai 16,4 Juta Orang
Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 51 yang belum membeli pelatihan simak langkah-langkah berikut ini:
1. Ada 7 platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja (Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pijar, Pintaria, Sekolah.mu, Tokopedia, dan Prakerja). Kamu bisa membeli pelatihan pada salah satu platform tersebut
2. Pilih pelatihan yang diinginkan dan bayar dengan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja. Pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif karena kamu akan menerima nomor OTP.
3. Setelah itu, kamu akan mendapat Kode Voucher berbentuk gabungan acak huruf dan/atau angka. Salin Kode Voucher itu untuk dipakai mengakses pelatihan yang sudah dipilih
Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 51 yang belum membeli pelatihan simak langkah-langkah berikut ini:
1. Ada 7 platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja (Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pijar, Pintaria, Sekolah.mu, Tokopedia, dan Prakerja). Kamu bisa membeli pelatihan pada salah satu platform tersebut
2. Pilih pelatihan yang diinginkan dan bayar dengan menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja. Pastikan nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif karena kamu akan menerima nomor OTP.
3. Setelah itu, kamu akan mendapat Kode Voucher berbentuk gabungan acak huruf dan/atau angka. Salin Kode Voucher itu untuk dipakai mengakses pelatihan yang sudah dipilih
Lihat Juga :