Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 51 Bisa Dicabut, Begini Perkaranya

Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:17 WIB
loading...
Kepesertaan Kartu Prakerja...
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan bahwa penggunaan saldo pelatihan peserta Kartu Prakerja Gelombang 51 akan berakhir hari ini, buruan beli. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan bahwa penggunaan saldo pelatihan peserta Kartu Prakerja Gelombang 51 akan berakhir hari ini, Jumat, 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Untuk itu, bagi peserta Kartu Prakerja yang belum membeli pelatihan, diimbau agar segera memanfaatkan saldo yang sudah diterima.

"Hari ini pukul 23.59 WIB adalah batas akhir pembelian pelatihan pertama untuk peserta Gelombang 51. Segera beli pelatihan sekarang agar saldo pelatihan kamu tidak hangus dan kepesertaanmu tidak dicabut," tulis pengumuman Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Dibuka, Insentifnya Rp4,2 Juta

Adapun konsekuensi apabila peserta tidak menggunakan dana yang telah diberikan untuk membeli pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditetapkan, maka peserta akan diganti dengan peserta lain dalam proses seleksi selanjutnya. Selain itu, peserta juga tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar pada gelombang berikutnya.

"Batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari setelah kamu dinyatakan lolos gelombang sebagai peserta Kartu Prakerja. Saldo pelatihan juga akan kadaluwarsa jika kamu tidak beli pelatihan lainnya dalam 15 hari setelah penyelesaian (hingga pemberian penilaian dan ulasan pelatihan pertama)," kata Management Kartu Prakerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Kartu Prakerja Dinilai...
Kartu Prakerja Dinilai Memberi Peluang Masyarakat Tingkatkan Keterampilan
Pendaftaran Akun Baru...
Pendaftaran Akun Baru Pelatihan Prakerja Masih Dibuka, Ini Beragam Pilihan Kelas Skill Academy
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved