Potensi Bursa Karbon Indonesia Capai Rp8.000 Triliun, Harus Ada Aturan Batasi Asing

Jum'at, 12 Mei 2023 - 20:19 WIB
loading...
Potensi Bursa Karbon...
Hutan mangrove menjadi potensi Indonesia dalam perdagangan karbon. Foto/BiroSetpres
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) baru saja mengumumkan akan mempersiapkan aturan teknis bursa karbon pada Juni 2023, dan implementasi bursa itu ditargetkan berjalan pada September 2023. Kehadiran bursa karbon telah ditunggu-tunggu karena besarnya potensi perdagangan karbon global yang saat ini menembus angka Rp11.400 triliun, spesifik Indonesia potensinya diramal mencapai Rp8.000 triliun dalam jangka panjang karena memasukkan potensi hutan dan mangrove.

Baca juga: Bursa Karbon Bakal Beroperasi September, Ini Pesan Pengusaha

Sebagai langkah mendukung tata kelola dan ekosistem pengembangan bursa karbon di Tanah Air, diperlukan berbagai muatan materi peraturan teknis OJK yang sejalan dengan payung hukum yang ada, baik Permen LHK No.21 Tahun 2022 maupun UU PPSK. Dalam Pasal 24 UU PPSK disebutkan bahwa bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara Pasar yang mendapat izin usaha dari OJK. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggara bursa karbon idealnya bersifat terbuka asalkan mendapatkan izin dari OJK, tidak ekslusif hanya untuk penyelenggara bursa efek.

"OJK mesti clear menempatkan lembaganya sebagai regulator serta mendengarkan semua stakeholder peminat bursa karbon dalam mengatur perdagangan sekunder instrumen yang berkaitan dengan nilai ekonomi karbon di bursa karbon," jelas anggota DPR Komisi XI, Kamrussamad, Jumat (12/5/2023).

Ia pun menekankan perlunya pembuatan regulasi mendengarkan aspirasi pelaku usaha karbon dalam penyediaan peraturan OJK. "Harus inklusif dan adil bagi semua pelaku usaha," lanjutnya.

Sementara itu Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menyebutkan, kehadiran aturan teknis bursa karbon perlu memfasilitasi setiap penyelenggara yang potensial.

"Belajar dari studi kasus bursa karbon di berbagai negara, termasuk Swedia, penyelenggara bursa karbon dapat berasal dari perusahaan berbasis teknologi bukan berasal dari bursa efek, dan itu sah-sah saja. Khawatir jika aturan teknis memberikan preferensi khusus pada penyelenggara bursa efek akan menghambat inovasi pengembangan bursa karbon," terang Bhima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Rekomendasi
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya
Berita Terkini
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Infografis
Petinju dengan Kekayaan...
Petinju dengan Kekayaan Terbesar, Ada yang Capai Rp7 Triliun!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved