Kelola Perusahaan Sesuai Prinsip GCG, Pupuk Kaltim Raih Sertifikasi ISO 37001

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:14 WIB
loading...
Kelola Perusahaan Sesuai...
Pupuk Kaltim meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sektor industri pupuk, kimia dan agribisnis. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Kaltim menegaskan bahwa penerapan tata kelola perusahaan secara baik dan benar sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjadi komitmen utama perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnis Perusahaan. Implementasi komitmen tersebut dilaksanakan melalui aktivitas bisnis yang integritas, berpedoman pada kode etik, serta menerapkan praktik GCG berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI).

Direktur Utama Pupuk Kaltim Bakir Pasaman mengatakan, komitmen Pupuk Kaltim dalam menerapkan GCG tersebut ditandai dengan diraihnya sejumlah penghargaan dalam bidang GCG.

"Pupuk Kaltim telah meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sektor industri pupuk, kimia dan agribisnis," ungkap Bakir dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2020).

Penghargaan ini diterima dari Lembaga Sertikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP), atas konsistensi dan komitmen Pupuk Kaltim menerapkan Good Corporate Governance (GCG), serta Risk Management and Compliance (GRC) guna mencegah sekaligus mengendalikan berbagai risiko kecurangan (fraud).

(Baca Juga: Terus Didukung, Langkah Erick Thohir Perbaiki Kinerja BUMN)

Sertifikasi yang didapatkan ini, tegas Bakir, merupakan wujud nyata dukungan Perusahaan terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern. Menteri BUMN meminta Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN untuk mengadopsi dan mengadaptasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

"Bentuk komitmen penerapan SMAP adalah Pupuk Kaltim menjalankan usaha di atas nilai integritas, berpedoman pada kode etik dan prinsip 4 NO's 4 yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah atau berlebihan)," papar Bakir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Groundbreaking Pabrik...
Groundbreaking Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Jadi Tonggak Baru Industri Nasional
Terapkan GCG, Jasa Raharja...
Terapkan GCG, Jasa Raharja Bangun Sistem Transparansi Komunikasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Global 500, Bukti Keberhasilan Jalankan GCG
BRI Konsisten Menanamkan...
BRI Konsisten Menanamkan GCG dalam Bisnis Perusahaan
BRI Raih Penghargaan...
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard, Bukti Komitmen Tata Kelola Unggul
Dukung Asta Cita Pemerintah,...
Dukung Asta Cita Pemerintah, Pupuk Kaltim Terus Dorong Keberlanjutan
Pupuk Kaltim Pertahankan...
Pupuk Kaltim Pertahankan PROPER Emas ke-9, Perkuat Inovasi Lingkungan dan Sosial
Pupuk Kaltim Tutup 2025...
Pupuk Kaltim Tutup 2025 dengan Kinerja Produksi Positif
Wujudkan Swasembada...
Wujudkan Swasembada Pangan, Pupuk Kaltim Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Rekomendasi
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved