Kelola Perusahaan Sesuai Prinsip GCG, Pupuk Kaltim Raih Sertifikasi ISO 37001

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:14 WIB
loading...
A A A
Pihak perusahaan juga menjalankan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan prinsip 4 NO’s.

(Baca Juga: Pupuk Kaltim Sabet Tiga Penghargaan di Ajang 9th Anugerah BUMN 2020)

"Diperolehnya standar ISO 37001:2016, melengkapi sistem pencegahan korupsi yang telah berjalan baik dalam tata kelola Perusahaan, seperti menerapkan kode etik, pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System serta Unit Pengendalian Gratifikasi," terang Bakir.

Sertifikasi ISO 37001 juga akan memperkuat posisi Pupuk Kaltim sebagai perusahaan nasional berskala global, didasari sejumlah capaian sertifikat berbasis ISO yang berhasil diraih, di antaranya Sistem Manajemen Risiko ISO 31000, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO 17025, Sistem Manajemen K3 ISO 45001, Sistem Manajemen Energi ISO 50001, Sistem Manajemen Aset ISO 55001, Sistem Manajemen CSR ISO 26000, Sistem Manajemen Produksi, Sistem Manajemen Pengamanan, ISPS Code, Green Port dan sebagainya.

Bakir Pasaman berharap agar seluruh insan Pupuk Kaltim melaksanakan SMAP dalam menjalankan tugasnya, serta seluruh stakeholders eksternal Perusahaan dapat menyesuaikan dan mendukung pelaksanaan SMAP ISO 37001.
"Dengan Penerapan SMAP, semoga Pupuk Kaltim dalam menjalankan bisnis tidak terganggu oleh pratek korupsi dan penyuapan, sehingga Perusahaan dapat mencegah risiko pidana korporasi dan dapat berjalan lebih lebih baik lagi sebagai perusahaan kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Groundbreaking Pabrik...
Groundbreaking Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Jadi Tonggak Baru Industri Nasional
Terapkan GCG, Jasa Raharja...
Terapkan GCG, Jasa Raharja Bangun Sistem Transparansi Komunikasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Global 500, Bukti Keberhasilan Jalankan GCG
BRI Konsisten Menanamkan...
BRI Konsisten Menanamkan GCG dalam Bisnis Perusahaan
BRI Raih Penghargaan...
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard, Bukti Komitmen Tata Kelola Unggul
Dukung Asta Cita Pemerintah,...
Dukung Asta Cita Pemerintah, Pupuk Kaltim Terus Dorong Keberlanjutan
Pupuk Kaltim Pertahankan...
Pupuk Kaltim Pertahankan PROPER Emas ke-9, Perkuat Inovasi Lingkungan dan Sosial
Pupuk Kaltim Tutup 2025...
Pupuk Kaltim Tutup 2025 dengan Kinerja Produksi Positif
Wujudkan Swasembada...
Wujudkan Swasembada Pangan, Pupuk Kaltim Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Rekomendasi
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Simak jadwal Timnas...
Simak jadwal Timnas Futsal U-17 Indonesia di VI Nation U-17 Futsal Tournament 2026
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved