Amankan Aset Negara, JIEP Gandeng Kementerian ATR
Rabu, 17 Mei 2023 - 18:59 WIB
loading...
Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara JIEP dengan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia ini meliputi beberapa point. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional pada hari Rabu (17/5/2023) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang bertempat di Emerald Ballroom, Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Komitmen JIEP Soal Pelaporan LHKPN Diakui KPK
Adapun penandatanganan ini dilaksanakan langsung oleh Plh. Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi dan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Corporate Secretary PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Medik Endra Wahyudi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara JIEP dengan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia ini meliputi beberapa point yang secara garis besar ialah kesepakatan dalam mengamankan aset negara dengan melaksanakan pendaftaran tanah aset serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.
“Sebagai perusahaaan yang sahamnya masing-masing dimiliki oleh PT Danareksa (persero) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP berkomitmen untuk melakukan pengamanan terhadap tanah aset di Kawasan Industri Pulogadung dengan cara melakukan pendaftaran serta percepatan sertifikasi lahan. Untuk itu, kami bergerak dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN agar proses terhadap pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT JIEP dapat berjalan secara optimal,” pungkas Medik.
Ia menambahkan, di tahun 2023 manajemen PT JIEP memiliki beberapa target strategis yang salah satunya ialah percepatan terhadap sertifikasi lahan yang ada di Kawasan Industri Pulogadung.
Baca Juga: Keren! JIEP Sabet Dua Penghargaan Anugerah BUMN 2022
Baca Juga: Komitmen JIEP Soal Pelaporan LHKPN Diakui KPK
Adapun penandatanganan ini dilaksanakan langsung oleh Plh. Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi dan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Corporate Secretary PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Medik Endra Wahyudi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara JIEP dengan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia ini meliputi beberapa point yang secara garis besar ialah kesepakatan dalam mengamankan aset negara dengan melaksanakan pendaftaran tanah aset serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.
“Sebagai perusahaaan yang sahamnya masing-masing dimiliki oleh PT Danareksa (persero) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP berkomitmen untuk melakukan pengamanan terhadap tanah aset di Kawasan Industri Pulogadung dengan cara melakukan pendaftaran serta percepatan sertifikasi lahan. Untuk itu, kami bergerak dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN agar proses terhadap pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT JIEP dapat berjalan secara optimal,” pungkas Medik.
Ia menambahkan, di tahun 2023 manajemen PT JIEP memiliki beberapa target strategis yang salah satunya ialah percepatan terhadap sertifikasi lahan yang ada di Kawasan Industri Pulogadung.
Baca Juga: Keren! JIEP Sabet Dua Penghargaan Anugerah BUMN 2022
Lihat Juga :