Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial

Jum'at, 03 April 2026 - 05:36 WIB
loading...
Teken PKB 2026-2028,...
(Ki-ka) Direktur Public Affairs, Communications, & Sustainability CCEP Indonesia Lucia Karina; Mathilda Lumbantobing; Xavi Selga; Perwakilan-perwakilan Serikat Pekerja CCBI-CCDI. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BEKASI - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026-2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kerja sama ini untuk mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan secara adil sesuai perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia (HAM).

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan. Momen ini menjadi tonggak penting yang menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil dan berkeadilan. Baca juga: Kisah Sukses Warren Buffett Investasi Saham Coca-Cola, dari Uang Saku ke Miliaran Dolar

Xavi Selga menegaskan, penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan. Ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya saling menghormati serta mendorong peningkatan berkelanjutan. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja atas dialog konstruktif yang telah terjalin,” katanya.

Proses pembaruan PKB periode 2026-2028 sendiri dilalui melalui serangkaian tahapan yang komprehensif,
mulai dari verifikasi serikat pekerja/serikat buruh di lingkungan CCEP Indonesia, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap. Seluruh rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan finalisasi draf PKB pada Maret 2026.

People & Culture Director CCEP Indonesia, Mathilda Lumantobing mengatakan, penandatanganan
PKB ini menjadi momen penting yang mencerminkan semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja
dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. ”Momentum penandatanganan PKB ini menjadi langkah penting bagi CCEP Indonesia dalam memperkuat kemitraan antara manajemen dan serikat pekerja,” ujarnya.

Perusahaan meyakini, hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan usaha. Lebih lanjut, penandatanganan PKB ini juga menjadi penegasan komitmen dalam hal memperkuat peran dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif. Baca juga: Stafsus Menaker: Kemajuan Dunia Industri Wajib Diikuti Kesejahteraan Pekerja

PKB periode 2026-2028 ini akan berlaku efektif mulai 1 April 2026 hingga 31 Maret 2028. Ini menjadi pedoman bersama dalam menjaga iklim kerja yang produktif, aman, dan positif bagi seluruh karyawan serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
69.000 Lebih Momen Kesegaran...
69.000 Lebih Momen Kesegaran Dihadirkan Coca-Cola Indonesia selama Ramadan
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Serikat Pekerja Kecewa!...
Serikat Pekerja Kecewa! Sebut Rumus UMP 2026 Tak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Semarak Piala Dunia...
Semarak Piala Dunia 2026 Hadir di KRL Commuter Line
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Rekomendasi
Swiss Lolos ke 16 Besar...
Swiss Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Aljazair
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Berita Terkini
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved