Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial

Jum'at, 03 April 2026 - 05:36 WIB
loading...
Teken PKB 2026-2028,...
(Ki-ka) Direktur Public Affairs, Communications, & Sustainability CCEP Indonesia Lucia Karina; Mathilda Lumbantobing; Xavi Selga; Perwakilan-perwakilan Serikat Pekerja CCBI-CCDI. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BEKASI - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026-2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kerja sama ini untuk mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan secara adil sesuai perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia (HAM).

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan. Momen ini menjadi tonggak penting yang menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil dan berkeadilan. Baca juga: Kisah Sukses Warren Buffett Investasi Saham Coca-Cola, dari Uang Saku ke Miliaran Dolar

Xavi Selga menegaskan, penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan. Ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya saling menghormati serta mendorong peningkatan berkelanjutan. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja atas dialog konstruktif yang telah terjalin,” katanya.

Proses pembaruan PKB periode 2026-2028 sendiri dilalui melalui serangkaian tahapan yang komprehensif,
mulai dari verifikasi serikat pekerja/serikat buruh di lingkungan CCEP Indonesia, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap. Seluruh rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan finalisasi draf PKB pada Maret 2026.

People & Culture Director CCEP Indonesia, Mathilda Lumantobing mengatakan, penandatanganan
PKB ini menjadi momen penting yang mencerminkan semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja
dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. ”Momentum penandatanganan PKB ini menjadi langkah penting bagi CCEP Indonesia dalam memperkuat kemitraan antara manajemen dan serikat pekerja,” ujarnya.

Perusahaan meyakini, hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan usaha. Lebih lanjut, penandatanganan PKB ini juga menjadi penegasan komitmen dalam hal memperkuat peran dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif. Baca juga: Stafsus Menaker: Kemajuan Dunia Industri Wajib Diikuti Kesejahteraan Pekerja

PKB periode 2026-2028 ini akan berlaku efektif mulai 1 April 2026 hingga 31 Maret 2028. Ini menjadi pedoman bersama dalam menjaga iklim kerja yang produktif, aman, dan positif bagi seluruh karyawan serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
69.000 Lebih Momen Kesegaran...
69.000 Lebih Momen Kesegaran Dihadirkan Coca-Cola Indonesia selama Ramadan
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Serikat Pekerja Kecewa!...
Serikat Pekerja Kecewa! Sebut Rumus UMP 2026 Tak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
FSPPB Dukung Penggabungan...
FSPPB Dukung Penggabungan Anak Usaha Pertamina, Model Holding Dinilai Tak Efisien
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved