Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2020 - 08:37 WIB
loading...
Pencairan Gaji ke-13...
Lantas tanggal berapa kah gaji ke-13 bisa diberikan oleh ASN? Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membocorkan pencairan gaji ke-13 bisa dicairkan jika revisi peraturan pemerintah telah selesai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) tahun ini akan dikucurkan pada bulan Agustus mendatang. Lantas tanggal berapa kah gaji ke-13 bisa diberikan oleh ASN? Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membocorkan pencairan gaji ke-13 bisa dicairkan jika revisi peraturan pemerintah telah selesai.

(Baca Juga: Hore! Akhirnya Gaji ke-13 Dipastikan Cair Bulan Agustus )

Sebagai informasi, pemerintah terlebih dulu harus merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, Pensiun, dan Tunjangan. Komponen gaji ke-13 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

"Kalau itu ya nunggu PP perubahan dulu, jika PP terbit berarti bisa segera dieksekusi seperti THR saja skemanya," ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

(Baca Juga: Cair, Tapi Tak Semua PNS Kebagian Gaji ke-13 )

Dalam kesempatan yang sama Direktorat Jendral Anggaran Askolani mengatakan agar PNS untuk menunggu sabar pada bulan Agustus mendatang. "Tunggu saja Agustus," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji 13 2020 hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I, eselon II tidak memeroleh pembayaran gaji ke-13. Adapun, anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

"Kebijakan gaji ke-13 dan pensiun ini kami melaksanakan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II dan pejabat setingkat. Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi," papar Menkeu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Menhub Dudy Imbau Perusahaan...
Menhub Dudy Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFA Jelang Lebaran
Tak hanya PNS, Pegawai...
Tak hanya PNS, Pegawai BUMN juga Boleh WFA per 24 Maret 2025
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
Respons Kabar THR PNS...
Respons Kabar THR PNS Tak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
Kapan THR PNS 2025 Cair?...
Kapan THR PNS 2025 Cair? Berikut Aturan dan Penjelasannya
Resmi, Pemerintah Pastikan...
Resmi, Pemerintah Pastikan ASN Bisa WFA Mulai 24 Maret 2025
Penumpang LRT Jabodebek...
Penumpang LRT Jabodebek Turun Imbas PNS Boleh Kerja dari Mana Saja
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Jelang Lebaran 2025, Berikut Kriterianya
Rekomendasi
3 Alasan Turki Blokir...
3 Alasan Turki Blokir Kerjasama Militer Israel dengan NATO, Terkait Tindakan Zionis di Gaza
7 Fakta Militer Islandia,...
7 Fakta Militer Islandia, Anggota NATO Terlemah yang Tak Miliki 1 Pun Pesawat Tempur
Pekan Frankofoni 2025:...
Pekan Frankofoni 2025: Sampaikan Pendapatmu!
Berita Terkini
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
2 jam yang lalu
Tarif Tol Jakarta-Jogja...
Tarif Tol Jakarta-Jogja Usai Diskon 20% Lebaran 2025, Rogoh Kocek Segini
2 jam yang lalu
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
BNI Gandeng Duluin Perluas...
BNI Gandeng Duluin Perluas Inklusi Keuangan, Bikin Karyawan Sejahtera
3 jam yang lalu
Bisnis di Eropa Runtuh...
Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
3 jam yang lalu
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
3 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved