Turun 5%, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau jadi Rp72,35 Triliun per April

Senin, 22 Mei 2023 - 19:21 WIB
loading...
Turun 5%, Penerimaan...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga April 2023 sebesar Rp72,35 triliun. Foto/MPI/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga April 2023 sebesar Rp72,35 triliun. Jumlah tersebut menurun 5,16% secara tahunan (year-on-year/yoy).

"Ini dipengaruhi penurunan penerimaan April 2023 yang cukup dalam, hingga minus 17,08% yoy," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Mei 2023 di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Menurut dia, penerimaan CHT turun akibat penurunan produksi terutama golongan 1 dan tingginya basis penerimaan April 2022 karena pelunasan maju.

Sementara itu, penerimaan April 2023 turun dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, lebaran tahun 2022 yang jatuh pada 2 Mei. "Ini mengharuskan perusahaan melakukan pelunasan maju sebesar Rp7,10 triliun," ungkap Menkeu.

Faktor kedua, pertumbuhan produksi Februari yang jatuh tempo di bulan April didominasi oleh kenaikan golongan III yang menyentuh 42,85%.



Sebenarnya, ungkap Sri, tarif CHT mengalami kenaikan sebesar 1,92%. Namun, karena kenaikan per konsentrasi pada golongan I dan golongan II ke taraf tertentu, golongan I yang mengalami kenaikan paling tinggi juga mengalami kontraksi cukup dalam.

"Golongan I turun hingga sebesar 2,57%, dan bahkan golongan III yang kenaikan cukainya sangat minimal menyebabkan golongan III mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi. Sehingga, tarif rata-rata tertimbang naik 1,92%, lebih rendah dari kenaikan normatif 10%," terang menteri kelahiran Bandar Lampung.



Menkeu memperkirakan ada perubahan dari mereka yang golongan I kemudian banyak muncul pelaku di golongan III atau golongan III mengambil pangsa pasar golongan I dengan harga yang cukainya paling rendah kenaikannya.

"Sehingga kalau kita lihat jumlah volume hasil tembakau atau rokok untuk golongan III sudah naik di 4,51 miliar batang," tutup mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)