Uji Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditingkatkan Jadi 180 Km/Jam, Ini Hasilnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:25 WIB
loading...
Uji Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditingkatkan Jadi 180 Km/Jam, Ini Hasilnya
Kereta Cepat Jakarta-Bandung uji kecepatan 180 kilometer per jam. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan hasil uji kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ditingkatkan menjadi 180 kilometer per jam (km/jam) dari sebelumnya 60 km/jam.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan uji kecepatan berjalan dengan baik dan lancar. Adapun uji coba telah dilaksanakan pada Senin (23/5).

"Pengujian kali ini semuanya berjalan dengan lancar. Semua sistem berfungsi dengan baik seperti keretanya, relnya, persinyalan, kelistrikan, dan lainnya," ujar Tiko, di Jakarta, Selasa (23/5/2023).



Lebih lanjut, uji kecepatan ditingkatkan hingga mencapai puncak maksimal 385 km/jam. Untuk mencapai hal tersebut peningkatan di beberapa aspek seperti pagar pengaman dan sound barrier perlu dilakukan penyempurnaan agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat saat KCJB melintas.

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan uji kecepatan dapat dilakukan setelah seluruh persiapan awal pelaksanaan testing and commissioning berhasil diselesaikan.

"Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi, maka mulai hari ini kecepatan perjalanan KA Cepat mulai ditambah menjadi hingga 180 km/jam," kata dia.

Berdasarkan pelaksanaan testing and commissioning yang dilakukan saat ini, waktu tempuh antara Stasiun Halim hingga Stasiun Tegalluar hanya sekitar 50 menit.

Nantinya, kecepatan akan terus ditambah hingga mencapai puncak kecepatan operasional di 350 km/jam, bahkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya yaitu hingga 385 km/jam.

Untuk mencapai angka tersebut, pengoperasian CIT akan terus ditingkatkan setiap hari. Perjalanan dengan CIT difokuskan pada pengetesan integrasi sistem sarana dan prasarana. Seluruh aspek akan dicek apakah fungsinya normal dan dapat dilalui KCJB dengan kecepatan tinggi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)