Dibelit Utang Rp55,76 Triliun, WIKA Minta Penundaan ke Perbankan
Rabu, 24 Mei 2023 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Dari laporan keuangan per 31 Maret tahun ini, WIKA mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp34,07 triliun. Sedangkan liabilitas jangka panjang senilai Rp21,69 triliun.
Sementara WSKT mencatatkan liabilitas, termasuk utang, sebesar Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun.
Senada, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan pihaknya sudah mengajukan penundaan pembayaran utang ke pihak perbankan. Meski begitu, langkah standstill itu tidak diajukan untuk kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan.
"Saat ini WIKA sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Namun demikian hingga saat ini kami tidak memiliki rencana untuk mengajukan penundaan kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan," ungkap Mahendra saat dikonfirmasi MNC Portal.
Dia memastikan WIKA tetap melakukan pembayaran kupon obligasi dan sukuk mudharabah II tahap II tahun 2022 sebesar Rp46,5 miliar yang dilakukan pada 16 Mei 2023. Selain itu, pengajuan standstill hanya terjadi pada level induk perusahaan saja, artinya penundaan pembayaran utang tidak berlaku bagi anak perusahaan WIKA.
Sementara WSKT mencatatkan liabilitas, termasuk utang, sebesar Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun.
Senada, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan pihaknya sudah mengajukan penundaan pembayaran utang ke pihak perbankan. Meski begitu, langkah standstill itu tidak diajukan untuk kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan.
"Saat ini WIKA sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Namun demikian hingga saat ini kami tidak memiliki rencana untuk mengajukan penundaan kewajiban terhadap obligasi yang diterbitkan," ungkap Mahendra saat dikonfirmasi MNC Portal.
Dia memastikan WIKA tetap melakukan pembayaran kupon obligasi dan sukuk mudharabah II tahap II tahun 2022 sebesar Rp46,5 miliar yang dilakukan pada 16 Mei 2023. Selain itu, pengajuan standstill hanya terjadi pada level induk perusahaan saja, artinya penundaan pembayaran utang tidak berlaku bagi anak perusahaan WIKA.
Lihat Juga :