Dibelit Utang Rp55,76 Triliun, WIKA Minta Penundaan ke Perbankan

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:16 WIB
loading...
Dibelit Utang Rp55,76...
WIKA mengajukan penundaan pembayaran utang ke perbankan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN mendukung langkah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk mengajukan penundaan pembayaran pokok dan bunga utang kepada perbankan. Proses tersebut dinilai bisa memperbaiki struktur keuangan perusahaan.

Baca juga: Gejolak BUMN Karya Berlanjut, Kali Ini Giliran Wijaya Karya Tunda Bayar Utang

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga optimistis perbankan sebagai kreditur BUMN karya itu akan menerima penundaan utang yang sudah diajukan emiten bersandi saham WIKA. Menurutnya, permasalahan keuangan dan utang WIKA tidak serumit yang dihadapi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, (WSKT), sehingga opsi penundaan pembayaran utang bisa diterima kreditur.

"Sepakat, sejalan karena ngak terlalu berat dibandingkan Waskita. Artinya pasti teman-teman di perbankan juga melihat kondisi keuangan dan sebagainya di WIKA, mereka pasti bisa terima," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, ditulis Rabu (24/5/2023).

WIKA memang membukukan jumlah liabilitas, termasuk utang, hingga kuartal I-2023 sebesar Rp55,76 triliun. Angka tersebut membuat emiten konstruksi pelat merah ini menduduki posisi kedua setelah Waskita Karya, sebagai BUMN konstruksi dengan status terbuka (Tbk) yang membukukan utang bernilai fantastis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved