Pengusaha Wanti-wanti Kementerian ESDM soal Insentif Migas Non-Konvensional

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:42 WIB
loading...
Pengusaha Wanti-wanti...
Aturan insentif migas non-konvensional harus dikaji secara menyeluruh. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas ( Aspermigas ) memperingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar berhati-hati dalam menyusun peraturan menteri terkait insentif khusus untuk pengembangan migas nonkonvensional (MNK).

Baca juga: Menteri ESDM Kecewa Berat dengan Shell Gara-gara Blok Masela

Ketua komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal mengatakan, jangan sampai kesalahan pengembangan pada tahun 2008 kembali terulang. Pasalnya, pemerintah dan pelaku industri pada saat itu menggunakan pendekatan pengembangan konvensional dalam mengolah MNK.

“Padahal seharusnya berbeda dari sisi fiskal, kontrak dan insentif karena tantangan yang dihadapi juga berbeda. Pengembangan MNK membutuhkan biaya yang besar karena produksi yang sulit, risiko tinggi, dan teknologi cukup mahal,” ujar Moshe Rizal dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (24/5/2023).

Akibatnya, banyak Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang gagal dalam pengembangan MNK pada tahun 2008 karena tidak bisa memenuhi komitmen yang sebelumnya ditetapkan. Selain itu, KKKS telah menghabiskan jutaan dolar untuk mengembangkan MNK. Bahkan, banyak pelaku yang mendapatkan penalti karena kesalahan pendekatan yang digunakan dalam fiskal, kontrak dan insentif.

Menurutnya, pengembangan MNK dapat menggunakan skema kontrak gross split sliding scale. Moshe menjelaskan, skema tersebut memberikan fleksibilitas yang tinggi kepada pelaku industri. Ini diperlukan untuk proses trial and error karena produk MNK seperti shale oil, shale gas, tight sand gas tergolong baru di Indonesia.

Nantinya, pelaku industri mendapatkan split yang lebih tinggi di depan untuk membiayai produksi dan trial and error tersebut. Sementara, pemerintah akan mendapatkan split yang lebih besar ketika pelaku industri berhasil meningkatkan produksi.

“Split lebih besar bagi pelaku di awal dibutuhkan karena risiko yang dihadapi jauh lebih besar. Sehingga split dibutuhkan untuk mendukung produktivitas dan pada akhirnya meningkatkan produksi,” imbuhnya.

Selain itu, skema kontrak gross split sliding ccale juga disebut sebagai magnet bagi KKKS yang sebelumnya pernah berkecimpung pada pengembangan MNK. Menurutnya, pemerintah harus kembali menggaet KKKS yang sebelumnya telah beroperasi karena mereka telah memiliki pengetahuan dan pengalaman.

Baca juga: 6 Pasangan Realistis dalam Drama Korea, Antihalu Berlebihan

“Sebelumnya banyak KKKS yang telah menghabiskan jutaan dolar untuk mengembangkan MNK. Bahkan, banyak yang kena penalti karena kesalahan pendekatan yang digunakan dalam fiskal, kontrak dan insentif. KKKS tersebut bisa diputihkan oleh pemerintah dan berpotensi untuk kembali diajak. Tentu pemerintah harus memberikan insentif yang revolusioner dan menarik,” pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Rekomendasi
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved