Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Pengusaha Singgung Impor Ilegal jadi Biang Keroknya

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:15 WIB
loading...
Ribuan Buruh Tekstil...
PHK kemungkinan bakal menimpa ribuan buruh industri tekstil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK kemungkinan bakal menimpa ribuan buruh industri tekstil . Hal ini imbas masuknya pakaian bekas dan kain impor ilegal.

Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengatakan, meskipun pakaian bekas impor sudah dimusnahkan pemerintah dan ditutup pintu masuknya ke dalam negeri, kain ilegal masih tersedia di mana-mana.

Dengan kata lain, produk pakaian jadinya dibasmi tapi bahan baku pakaiannya masih menggunung. Buntutnya, para pengusaha kain jadi kalah saing.

"Selain pakaian-pakaian bekas yang masuk ke pasar domestik, kain-kain yang ilegal masuk ke Indonesia juga banyak. Itulah yang menggerogoti pasar-pasar kita di dalam negeri," ungkapnya saat berdialog di acara Market Review IDX Channel, Rabu (24/5/2023).

Dia mengungkapkan, pada kuartal I/2023 ini pihaknya sering menerima undangan diskusi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) guna membahas kondisi industri tekstil di lapangan.

Dikabarkan, sejumlah perusahaan tak sanggup bertahan sehingga harus memutuskan hubungan kerja dengan pegawainya.

"Di kuartal satu 2023, kondisinya lebih parah lagi bahkan kemarin di kuartal satu ini kita diskusi dengan teman-teman di KSPN, teman-teman KSPN sedang mengurus beberapa perusahaan yang tenaga kerjanya sekitar 1.000-2.000 orang yang mau melakukan PHK massal, dan tidak bisa bayar pesangon," tukasnya.



Menurut dia, saat ini mereka sedang mencari solusi bagaimana caranya ke depan industri ini masih akan tetap bisa berjalan.

“Jadi kita lihat teman-teman KSPN ini dan teman-teman di masing-masing perusahaan yang akan melakukan PHK itu, bisa memecahkan masalahnya atau tidak," tambah dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)