Banjir Impor Pakaian Bekas, API: Cara Negara Maju Buang Sampah Tekstil ke Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku usaha pertekstilan di Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk memberantas pakaian bekas impor ilegal yang diperjualbelikan lagi di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut pakaian impor bekas tersebut merupakan upaya dari negara maju untuk membuang sampah tekstil ke Indonesia. Hal itu disadari negara maju karena biaya daur ulang sampah tekstil jauh lebih mahal dibandingkan memproduksi pakaian baru.
"Kita harus ketahui bahwa mendaur ulang memang tidak murah, mulai dari sampah plastik hingga sampah tekstil. Itu kenapa sampah tekstil di negara maju dibuang ke negara ketiga, mereka memberikan gratis," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), dikutip Kamis (30/3/2023).
Sehingga menurut dia, pelarangan pakaian impor ini bukan hanya sekedar mendukung industri dalam negeri, namun ada hal yang perlu dipikirkan lebih jauh dari segi dampak lingkungan. Negara maju mengupayakan agar negaranya bersih, namun bisa dengan mudah membuang sampah ke negara ketiga.
"Recycle semua barang tidak murah. Negara maju mencoba membuang pakaian bekasnya ke negara ketiga dalam program Give Away. Dampak lingkungan kita harus pikirkan bersama," tandasnya.
"Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar bangsa kita tidak dianggap sebagai tempat sampah negara maju, yang perlu kita pikirkan kan tidak semua bajunya layak pakai," tukasnya,
Fenomena tersebut menurut Jemmy cukup menjadi hambatan tersendiri bagi industri tekstil di Tanah Air. Pasalnya, pasar di dalam negeri menjadi dibanjiri pakaian-pakaian impor ilegal. Sedangkan dari segi harga, harga barang bekas itu menjadi lebih murah karena tidak membutuhkan biaya produksi.
"Berbagai negara sudah mencoba melindungi negaranya masing-masing, melakukan yang namanya trade barrier, ada yang dengan tarif atau pajak bea masuk, dan ada yang non trade barrier, semua negara melakukan itu," tandasnya.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut pakaian impor bekas tersebut merupakan upaya dari negara maju untuk membuang sampah tekstil ke Indonesia. Hal itu disadari negara maju karena biaya daur ulang sampah tekstil jauh lebih mahal dibandingkan memproduksi pakaian baru.
"Kita harus ketahui bahwa mendaur ulang memang tidak murah, mulai dari sampah plastik hingga sampah tekstil. Itu kenapa sampah tekstil di negara maju dibuang ke negara ketiga, mereka memberikan gratis," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), dikutip Kamis (30/3/2023).
Sehingga menurut dia, pelarangan pakaian impor ini bukan hanya sekedar mendukung industri dalam negeri, namun ada hal yang perlu dipikirkan lebih jauh dari segi dampak lingkungan. Negara maju mengupayakan agar negaranya bersih, namun bisa dengan mudah membuang sampah ke negara ketiga.
"Recycle semua barang tidak murah. Negara maju mencoba membuang pakaian bekasnya ke negara ketiga dalam program Give Away. Dampak lingkungan kita harus pikirkan bersama," tandasnya.
"Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar bangsa kita tidak dianggap sebagai tempat sampah negara maju, yang perlu kita pikirkan kan tidak semua bajunya layak pakai," tukasnya,
Fenomena tersebut menurut Jemmy cukup menjadi hambatan tersendiri bagi industri tekstil di Tanah Air. Pasalnya, pasar di dalam negeri menjadi dibanjiri pakaian-pakaian impor ilegal. Sedangkan dari segi harga, harga barang bekas itu menjadi lebih murah karena tidak membutuhkan biaya produksi.
Baca Juga
"Berbagai negara sudah mencoba melindungi negaranya masing-masing, melakukan yang namanya trade barrier, ada yang dengan tarif atau pajak bea masuk, dan ada yang non trade barrier, semua negara melakukan itu," tandasnya.
(ind)