70% Bahan Baku Obat Impor, Ini yang Akan Dilakukan Kemenperin

Kamis, 12 Mei 2016 - 16:11 WIB
70% Bahan Baku Obat Impor, Ini yang Akan Dilakukan Kemenperin
70% Bahan Baku Obat Impor, Ini yang Akan Dilakukan Kemenperin
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengakui industri farmasi Indonesia masih banyak mengimpor bahan baku dari luar negeri. Maka, pihaknya berinisiatif akan memberikan insentif ke industri bidang kimia yang bisa membuat bahan baku obat-obatan.

Menurutnya, bahan baku industri tersebut sangat banyak di Indonesia. "60%-70% industri ini bahan bakunya masih impor. Perlu membangun industri-industri hulu, sehingga bisa melakukan substitusi impor untuk menghasilkan bahan baku. Jadi, nanti akan kita berikan insentif untuk industri yang bisa mengembangkan," katanya di Jakarta, Kamis (12/5/2016).‎

Saleh mengatakan, yang akan diberikan yakni tax allowance dan tax holiday untuk industri pioner, bisa menyediakan bahan baku dan investasinya di atas Rp1 triliun.

"Kan kita dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selalu mendorong agar industri-industri, terutama industri yang pioner, investasinya di atas Rp1 triliun, kan kita memang memberikan insentif. Tax holiday atau tax allowance," ujar dia.

Meski Kememnperin menginginkan semua industri mendapatkan insentif, namun tetap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan memutuskannya.

"Kita selalu memutuskan, memberikan saran. Tapi yang memutuskan nanti keluar atau tidaknya itu di Keuangan (Kemenkeu). Perlu duduk bersama apa yang perlu kita lakukan dalam rangka memacu investasi untuk masuk ke dalam, salah satunya pemberian insentif ini," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4684 seconds (0.1#10.140)