Jiwasraya Tetap Dibubarkan, Dirut Pede Diselamatkan Erick Thohir-Sri Mulyani

Kamis, 23 Juli 2020 - 14:53 WIB
loading...
Jiwasraya Tetap Dibubarkan, Dirut Pede Diselamatkan Erick Thohir-Sri Mulyani
Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko menyakini BUMN dan Kemenkeu akan memberikan restrukturisasi kepada Jiwasraya, namun Stafsus Menteri Erick Thohir menegaskan BUMN tetap konsisten terhadap keputusan membubarkan Jiwasraya. Foto/Ilus
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) , Hexana Tri Sasongko menyampaikan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham sedang mengambil langkah strategis baru untuk memperbaiki kinerja perseroan dan memenuhi kewajibannya kepada nasabah.

(Baca Juga: Jiwasraya Akan Ditutup, Aset dan Nasabah Dialihkan ke Perusahan Baru )

Langkah strategis yang dia maksud adalah BUMN dan Kemenkeu akan memberikan restrukturisasi kepada Jiwasraya. Di mana langkah itu sebagai upaya pemerintah menyehatkan perusahaan yang kini terlilit banyak utang.

"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerjasama yang sebelumnya sudah berjalan baik," ujar Hexana kepada wartawan, dikutip pada Kamis (23/7/2020).

(Baca Juga: Intip Laporan Keuangan Jiwasraya Tahun Lalu, Kinerja Minus dan Strategi Baru )

Namun begitu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan bahwa pernyataan tersebut keliru. Kata dia, yang dimaksud dengan restrukturisasi adalah BUMN dan Kemenkeu memberikan restrukturisasi kepada utang perusahaan dan nasabahnya dan bukan berupaya membuat kinerja perseroan kembali pulih.

"Bukan begitu, maksud restrukturisasi itu terhadap nasabah dan utang Jiwasraya. Bukan perusahaannya, secara aset dan utang nggak bisa ditutupi lagi," ujar Arya saat dikonfirmasi.

(Baca Juga: Selamatkan Nasabah Jiwasraya, BUMN Berencana Bentuk Nusantara Life )

Arya kembali menegaskan bahwa Kementerian BUMN tetap konsisten terhadap keputusan untuk membubarkan Jiwasraya. Di mana, seluruh aset Jiwasraya akan diambil alih oleh perusahaan asuransi baru yang nanti dibentuk pihaknya, termasuk nasabahnya. Keputusan itu disiapkan setelah seluruh utang dan bunganya direstrukturisasi.

Sebelumnya, dia mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir, akan membubarkan Jiwasraya karena kesulitan membayar utang klaim polis nasabahnya. Untuk itu, akan ada perusahaan asuransi baru di bawah holding asuransi.

Sambung Arya menilai, pembentukan perusahaan asuransi yang baru menjadi hal yang paling memungkinkan mengingat berada di bawah holding BUMN asuransi. Holding akan memasok dana untuk penambahan anggaran dan perusahaan mengelola nasabah.

Saat ini, lanjut Arya, Kementerian BUMN tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menangani secara langsung kasus Jiwasraya. Dalam koordinasi, kata dia, terdapat opsi dan masukan yang dapat ditampung oleh Kementerian BUMN. Setelah itu barulah ditetapkan nama dan bentuk perusahan BUMN yang baru.

"Kita minta persetujuan dari pihak terkait, kita koordinasi Panja Jiwasraya, kalau nanti sudah selesai baru dimulai," ujar dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)