Catat! IPO PHE Tak Akan Menghilangkan Kontrol Negara
Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Produksi Migas PHE Tumbuh 7 Persen dan Laba Bersih Capai Rp67,7 Triliun di 2022
Menurutnya melalui dana yang didapat dari IPO sekitar Rp20 triliun atau setara USD1,36 miliar, PHE akan bisa mengembangkan usaha. Antara lain, melakukan pengembangan atau pengeboran sumur baru dan bahkan akuisisi sejumlah perusahaan.
Melalui investasi tersebut, pada akhirnya PHE bisa menjaga momentum kinerja positif 2022, termasuk mendukung tercapainya target produksi nasional minyak bumi sebanyak 1 juta barel per hari (bph).
“Dana itu digunakan untuk pengembangan dan memperluas produksi minyak melalui akuisisi sejumlah perusahaan serta pengeboran sumur baru. Melalui tata kelola yang semakin baik dan transparan, kinerja juga akan menjadi lebih baik karena publik bisa menilai secara jelas,” kata Nasim.
Dari aspek legal, Nasim juga mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran terkait IPO PHE. Karena berdasarkan Keputusan MK Nomor 61/PUU-XVIII/2020 jelas tidak melarang perusahaan BUMN melakukan IPO.
Menurutnya melalui dana yang didapat dari IPO sekitar Rp20 triliun atau setara USD1,36 miliar, PHE akan bisa mengembangkan usaha. Antara lain, melakukan pengembangan atau pengeboran sumur baru dan bahkan akuisisi sejumlah perusahaan.
Melalui investasi tersebut, pada akhirnya PHE bisa menjaga momentum kinerja positif 2022, termasuk mendukung tercapainya target produksi nasional minyak bumi sebanyak 1 juta barel per hari (bph).
“Dana itu digunakan untuk pengembangan dan memperluas produksi minyak melalui akuisisi sejumlah perusahaan serta pengeboran sumur baru. Melalui tata kelola yang semakin baik dan transparan, kinerja juga akan menjadi lebih baik karena publik bisa menilai secara jelas,” kata Nasim.
Dari aspek legal, Nasim juga mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran terkait IPO PHE. Karena berdasarkan Keputusan MK Nomor 61/PUU-XVIII/2020 jelas tidak melarang perusahaan BUMN melakukan IPO.
Lihat Juga :