KemenPUPR Sebut Penambahan Jalan Nasional di Era SBY Bukan Pembangunan Baru

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:19 WIB
loading...
KemenPUPR Sebut Penambahan Jalan Nasional di Era SBY Bukan Pembangunan Baru
Klaim pembangunan jalan di era SBY lebih panjang dari periode saat ini ditepis oleh Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Klaim pembangunan jalan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) lebih panjang dari periode saat ini ditepis oleh Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya diterangkan klaim akumulasi panjang jalan selama kepemimpinan SBY merupakan perubahan status dari sebelumnya jalan provinsi menjadi jalan nasional, alias bukan pembangunan jalan baru.

"Itu adalah jalan perubahan status, dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, bukan pembangunan jalan baru, yang disebut bahwa pembangunan jalan di zaman SBY lebih panjang dari Zaman Jokowi (Joko Widodo), bukan itu maksud data BPS, jadi salah interpretasi jalan," ujar Direktur Jendral Bina Marga Kementerian PUPR , Hedy Rahadian di Gedung DPR, Rabu (24/5/2023).



Sehingga menurut Hedy jalan yang dibangun saat era SBY juga tidak lebih panjang dari pembangunan jalan baru di era Presiden Jokowi. Hedy mengatakan sejak tahun 2014 hingga saat tahun 2022 setidaknya telah terbangun jalan baru sepanjang 1.100 km.

"Misal saya punya jalan provinsi nih, itu jalannya ada sudah dibangun, nanti ditahun sekian, berubah statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, jadi bukan pembangunan jalan baru itu, itu perubahan status jalan, bukan hasil pembangunan jalan," sambungnya.



Lebih lanjut, Hedy menjelaskan proses perubahan status itu memang merupakan hal yang biasa dilakukan. Tidak menampik pada era Jokowi, juga melakukan perubahan status jalan. Namun menurutnya masih lebih panjang yang dibangun.

"Jadi waktu zaman SBY memang banyak jalan nasional, tapi bukan hasil pembangunan itu kebanyakan," kata Hedy.

"Zaman Jokowi juga sama, ada perubahan sedikit, tetapi itu tidak ada hubungannya dengan hasil pembangunan, itu adalah perubahan status jalan, jadi beda penambahan status jalan nasional, dengan hasil pembangunan jalan, bukan jalan barunya," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)