Mengupas 4 Jurus Erick Thohir Sehatkan Keuangan Waskita Karya yang Berdarah-darah

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:16 WIB
loading...
A A A
Meski demikian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memiliki strategi berupa restrukturisasi untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. Berikut empat upaya penyehatan keuangan WSKT:

1. Waktu Pembayaran Utang Diperpanjang 8 Tahun

Erick Thohir memastikan restrukturisasi keuangan Waskita Karya terus dilakukan. Melalui restrukturisasi pemegang saham mendorong adanya perpanjangan tenor atau jangka waktu pengembalian utang di perbankan. Dia berharap, tenor utang bisa diperpanjang hingga 8 tahun.

"Masalah restrukturisasi Waskita terlepas ada kasus hukum yang terjadi, kita tetap mendorong Waskita ini terjadi restrukturisasi,” ungkap Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, ditulis Selasa (30/5/2023).

2. Suntikan Dana Segar

WSKT juga dinilai perlu mendapat sokongan pendanaan. Skema ini bisa ditempuh melalui suntikan dana negara berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) atau rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kemudian, menjual aset perusahaan kepada investor. Terkait pelepasan aset, manajemen WSKT berencana menjual (divestasi) seluruh kepemilikan ruas jalan tol. Aksi itu dilakukan hingga 2025 mendatang.

3. Perbaikan Kinerja

Perbaikan kinerja WSKT harus dilakukan terus-menerus, efisiensi, GCG, dan manajemen risiko untuk memberikan nilai tambah dan mendukung perusahaan dalam mencapai tujuan.

4. Konsolidasi BUMN Karya

Struktur keuangan PT Waskita Karya Tbk, dinilai akan menjadi lebih sehat setelah proses restrukturisasi dan konsolidasi BUMN Karya . Emiten bersandi saham WSKT ini dikabarkan akan dikonsolidasikan dengan PT Hutama Karya (Persero).

Adapun skema konsolidasi WSKT dan Hutama Karya melalui sistem kepemilikan. Artinya kedua entitas konstruksi pelat merah ini tidak digabungkan alias merger oleh Kementerian BUMN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Rekomendasi
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved