Perjuangkan Masalah Sawit, Menko Airlangga Desak Uni Eropa Tidak Diskriminatif
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:30 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Luncheon Meeting, di Brussels, Belgia, Selasa (30/5). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah concern terkait perlakuan diskriminatif Uni Eropa terhadap minyak sawit . Hal itu disampaikan Airlangga dihadapan CEO/perwakilan dari berbagai industri kunci minyak sawit Uni Eropa dalam acara Luncheon Meeting, di Brussels, Belgia,
Selasa (30/5).
"Kedatangan Joint Mission Indonesia–Malaysia ke Uni Eropa kali ini berada di momen kritis. Kami menyampaikan concern dan ketidaksetujuan kami kepada Uni Eropa yang kembali mendiskriminasi komoditas ekspor unggulan, terutama kelapa sawit yang berdampak negatif pada industri, perdagangan, dan para petani kecil (smallholders) kelapa sawit, melalui kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR)," tegas Menko Airlangga.
Kebijakan tersebut mengecilkan upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral seperti Paris Agreement dan UN 2030 SDG Agenda.
"Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019-2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84%," ungkap Menko Airlangga.
Baca Juga: Tuntaskan Urusan Sawit, Menko Airlangga Temui Parlemen dan Komisi Eropa
Selasa (30/5).
"Kedatangan Joint Mission Indonesia–Malaysia ke Uni Eropa kali ini berada di momen kritis. Kami menyampaikan concern dan ketidaksetujuan kami kepada Uni Eropa yang kembali mendiskriminasi komoditas ekspor unggulan, terutama kelapa sawit yang berdampak negatif pada industri, perdagangan, dan para petani kecil (smallholders) kelapa sawit, melalui kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR)," tegas Menko Airlangga.
Kebijakan tersebut mengecilkan upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral seperti Paris Agreement dan UN 2030 SDG Agenda.
"Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019-2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84%," ungkap Menko Airlangga.
Baca Juga: Tuntaskan Urusan Sawit, Menko Airlangga Temui Parlemen dan Komisi Eropa
Lihat Juga :