Polemik Ekspor Pasir Laut ke Singapura: Pilih Ekonomi atau Kerusakan Lingkungan?
Rabu, 31 Mei 2023 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya pemerintah menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga dan melestarikan laut dari sedimentasi.
Baca juga: Pembaruan WhatsApp, Ini 4 Fitur Baru yang Akan Hadir
Namun aturan tersebut mendapatkan berbagai penolakan karena memperbolehkan kembali ekspor pasir laut yang telah di hentikan sejak 20 tahun lalu karena alasan kerusakan lingkungan.
Baca juga: Pembaruan WhatsApp, Ini 4 Fitur Baru yang Akan Hadir
Namun aturan tersebut mendapatkan berbagai penolakan karena memperbolehkan kembali ekspor pasir laut yang telah di hentikan sejak 20 tahun lalu karena alasan kerusakan lingkungan.
(uka)
Lihat Juga :