Polemik Ekspor Pasir Laut ke Singapura: Pilih Ekonomi atau Kerusakan Lingkungan?
Rabu, 31 Mei 2023 - 15:09 WIB
loading...
Salah satu rencana reklamasi Singapura. Foto/HydroInternational
A
A
A
JAKARTA - Singapura sangat membutuhkan pasir laut dari Indonesia untuk melakukan reklamasi demi perluasan wilayah daratannya. Hingga tahun 2030, Singapura membutuhkan sekitar 3 miliar meter kubik pasir laut.
Baca juga: Luhut Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Jokowi untuk Kesehatan Lingkungan
"Selama ini karena dilarang (pasir laut Indonesia) Singapura dipasok dari berbagai negara seperti Filipina, Malaysia, Myanmar sama Vietnam, tetapi kualitas pasirnya paling terbaik itu dari Indonesia," kata Yusri dalam siaran Market Review di IDX Channel, Rabu (31/5/2023).
Yusri menilai dengan kebutuhan pasir laut yang besar, Singapura sangat berharap bisa mendapatkan pasir laut dari Indonesia. Permintaan Singapura memunculkan potensi ekonomi, namun potensi kerusakan alam juga sangat besar, sehingga dalam PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut diperlukan persyaratan semacam amdal untuk menekan kerusakan yang terjadi.
"Untuk 6 tahun itu per hari bisa sampai 2 juta meter kubik harus diangkut pasir laut dari Kepulauan Riau ke Singapura. Ada memang potensi ekonomi tetapi di saat bersamaan juga ada ancaman kerusakan lingkungan yang seharusnya di dokumen amdal itu yang menjadi syarat penting," tukasnya.
Baca juga: Luhut Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Jokowi untuk Kesehatan Lingkungan
"Selama ini karena dilarang (pasir laut Indonesia) Singapura dipasok dari berbagai negara seperti Filipina, Malaysia, Myanmar sama Vietnam, tetapi kualitas pasirnya paling terbaik itu dari Indonesia," kata Yusri dalam siaran Market Review di IDX Channel, Rabu (31/5/2023).
Yusri menilai dengan kebutuhan pasir laut yang besar, Singapura sangat berharap bisa mendapatkan pasir laut dari Indonesia. Permintaan Singapura memunculkan potensi ekonomi, namun potensi kerusakan alam juga sangat besar, sehingga dalam PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut diperlukan persyaratan semacam amdal untuk menekan kerusakan yang terjadi.
"Untuk 6 tahun itu per hari bisa sampai 2 juta meter kubik harus diangkut pasir laut dari Kepulauan Riau ke Singapura. Ada memang potensi ekonomi tetapi di saat bersamaan juga ada ancaman kerusakan lingkungan yang seharusnya di dokumen amdal itu yang menjadi syarat penting," tukasnya.
Lihat Juga :