Bank Sentral Siapkan Keran buat Bank yang Kehausan Likuiditas

Jum'at, 24 Juli 2020 - 06:54 WIB
loading...
Bank Sentral Siapkan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji penyempurnaan aturan penyediaan likuiditas jangka pendek (PLJP) bagi perbankan yang mengalami pengetatan likuiditas. Asisten Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menyampaikan, BI akan mempercepat proses akses PLJP untuk bank yang mengalami masalah likuiditas temporer, tetapi masih solvent (sanggup membayar).

"PLJP ini adalah peran BI sebagai lender of the last resort, yaitu memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada bank yang masih solvent. Sedang kami sempurnakan supaya prosesnya lebih cepat," kata Juda dalam webinar di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Kata dia, BI juga tengah menyempurnakan aturan pinjaman likuiditas khusus (PLK) untuk bank sistemik. Adapun, bagi bank sistemik yang sudah mendapatkan akses likuiditas dari PLJP, tetapi masih membutuhkan likuiditas tambahan, dapat mengakses likuiditas melalui PLK. ( Baca juga:Masalah Bank Bukan Likuiditas, tapi Perlambatan Kredit )

"Bank sistemik harus dijaga jangan sampai ganggu stabilitas sistem keuangan keseluruhan. Ini juga sedang kami selesaikan bersama dengan anggota KSSK yang lain," katanya.

Dia menambahkan, indikator industri perbankan saat ini masih terjaga dengan baik. Misalnya dari sisi likuiditas, serta dana pihak ketiga perbankan masih tinggi pada level 25%, rasio kecukupan modal di level 22,14% per Juni 2020.

"Bank Indonesia sejak awal tahun telah menyiapkan berbagai instrumen untuk menjaga sistem keuangan bisa bertahan di tengah situasi pandemi Covid-19," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved