Masalah Bank Bukan Likuiditas, tapi Perlambatan Kredit

Rabu, 22 Juli 2020 - 23:53 WIB
loading...
Masalah Bank Bukan Likuiditas, tapi Perlambatan Kredit
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, menahan laju bisnis perbankan nasional. Penyaluran kredit dinilai terhambat akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Makro Ekonomi Muhammad Ikhsan mengatakan, permasalahan perbankan bukanlah mengenai likuiditas, melainkan tentang pertumbuhan kredit yang melambat. Menurutnya, pemulihan kredit bank baru akan berlangsung pada akhir 2020 atau awal 2021.

“Kondisi bank masih aman. Permasalahan justru bukan di likuiditas melainkan pertumbuhan kreditnya. Kita lihat proses pemulihan yang pertama adalah kesehatan, kedua perlindungan sosial. Lalu pada akhir 2020-2021 kita melihat dampaknya pada bisnis kredit perbankan dan ini perlu restrukturisasi,” kata Ikhsan saat diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Maybank Indonesia di Jakarta, Rabu (22/7/2020). ( Baca juga:OJK Mengungkap, Pandemi Gerus Kinerja Keuangan Sejumlah Emiten )

Dia melanjutkan beberapa segmen penyaluran kredit yang terdampak akibat pandemi di antaranya kredit ke sektor korporasi, SME, mikro serta retail. Meskipun begitu, saat ini pemerintah telah mengambil langkah cepat dan strategis dalam memberikan stimulus ke dunia usaha maupun sektor jasa keuangan.

"Kita pun sudah menempatkan dana pemerintah Rp35 Triliun untuk pemulihan ekonomi," jelasnya.

Dia menambahkan situasi kali ini tidak hanya berdampak pada ekonomi saja, tetapi juga menjalar kepada sektor sosial. Dalam kurun waktu empat bulan sejak adanya pandemi di Indonesia pengangguran dan kemiskinan meningkat.

"Ada social impact, yaitu kemiskinan mengalami kenaikan dan punya impact ke pengangguran," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)