Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Walhi Sebut Kebijakan yang Memalukan

Jum'at, 02 Juni 2023 - 15:03 WIB
loading...
Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Walhi Sebut Kebijakan yang Memalukan
Ekspor pasir laut yang kembali diizinkan dianggap sebagai sebuah kemunduran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut dengan diterbitkannya PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Larangan itu sebelumnya diberlakukan selama dua dekade.



Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bahwa dibukanya keran ekspor kembali merupakan sebuah kemunduran yang dilakukan Indonesia demi menjaga lingkungan hidup terutama di sektor kelautan.

"Kita sebut itu kemunduran di sumber daya di pesisir Indonesia, karena sudah benar dimoratorium, seharusnya ekspor itu dihentikan permanen," kata Manager Kampanye Pesisir dan Laut Parid Ridwanuddin kepada MNC Portal, Jumat (2/6/2023).

Parid mengatakan bahwa dibukanya keran ekspor pasir laut akan berdampak terhadap kerusakan yang lebih terhadap kondisi lingkungan. Pasalnya, sekarang terjadi kenaikan suhu 1,1 derajat celcius, artinya laut akan semakin memanas.

"Kemudian terjadinya kenaikan air laut menenggelamkan desa pesisir, pualu kecil. Dan itu menjadi satu warning pertimbangan pemerintah untuk tidak mengeluarkan aturan yang berbahaya," katanya.

"Kalaupun mau buat aturan boleh, asalkan yang berorientasi pada pemulihan-pemulihan laut, pemulihan masyarakat," tambahnya.

Parid juga mengkritik Presiden Jokowi yang selalu berpidato di hadapan para kepala negara lainnya untuk berkomitmen terhadap perubahan iklim. Nyatanya, kata Parid, Jokowi malah mengeluarkan kebijakan yang dapat menambah kerusakan pada lingkungan, terutama pulau-pulau kecil yang akan hilang jika ekspor laut dilakukan.



"Jadi menurut saya ini satu hal yang memalukan, kalau ke dunia luar gembar-gembor menyelamatkan laut, tapi di dalam negeri dia memproduksi kebijakan yang merusak laut," katanya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)