Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Dinilai Hanya Untungkan Industri Besar

Jum'at, 24 Juli 2020 - 09:41 WIB
loading...
Penyederhanaan Tarif...
Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang dikeluarkan oleh salah satu kementrian, dianggap dapat mematikan industri hasil tembakau (IHT) nasional melalui kebijakan simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi. Salah satu turunan dari RPJMN adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/02/ 2020 yang akan melakukan simplifikasi dan kenaikan cukai di tahun 2021.

Anggota Komisi IV DPR RI Lulu Nur Hamidah mengatakan, IHT merupakan warisan budaya nasional yang bernilai strategis. Selain memberikan sumbangan pemasukan keuangan negara yang besar juga menyerap jutaan tenaga kerja. Karena itu, sudah sepantasnya dilindungi, bukan dimatikan lewat simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi. (Baca: Buronan FBI Diyakini Bersembunyi Dikonsulat China)

“Kami tidak setuju dengan segala kebijakan yang memusuhi dan mematikan IHT . Karena, sudah jelas itu akan berdampak pada serapan produk tembakau yang rendah dan kemudian mengancam eksistensi pabrikan rokok menengah dan kecil, tenaga kerja, petani, serta buruh rokok yang ada di sektor itu. Termasuk produk turunannya yang terkait dengan IHT. Ini kan dampaknya akan sangat panjang bahkan termasuk para pengecer dan yang lainnya,” papar Lulu, dalam rilisnya di Jakarta, kemarin. (Baca juga: DKI Akan Wajibkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Lakukan Swab Test)

Menurutnya, masalah kesehatan masyarakat tidak selalu disebabkan oleh rokok. Ada banyak faktor yang memengaruhi kesehatan masyarakat seperti lingkungan dan sanitasi yang buruk, polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor dan polusi dari berbagai pabrik, serta faktor-faktor lainnya.

Meski demikian, dia mendukung adanya regulasi yang mengatur siapa saja yang boleh dan tidak boleh merokok. Begitu juga dengan tempat yang boleh dan tidak boleh merokok sehingga anggota masyarakat yang tidak merokok seperti dirinya tidak terpapar asap rokok dari para perokok. Namun, bukan peraturan yang mematikan produksi rokok, baik langsung maupun lewat kebijakan simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi. (Lihat videonya: Untuk Kedua Kalinya Seorang Ibu Muda Menjual Bayinya)

Lulu juga secara tegas menolak rencana Menteri Keuangan yang akan melakukan simplifikasi cukai di tahun 2021 sesuai PMK No. 77/02/2020. Alasannya, jika kebijakan simplifikasi cukai dilakukan berdampak buruk kepada industri rokok dan kesejahteraan petani tembakau. Kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar asing. Padahal, kewajiban pemerintah melindungi semua industri rokok, baik sekala menengah, kecil, termasuk para petani tembakau. (Heru Febrianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved