Bappebti Dorong Transaksi Fisik Emas Secara Digital

Senin, 05 Juni 2023 - 16:49 WIB
loading...
Bappebti Dorong Transaksi...
Bappebti rilis izin untuk penyimpanan emas KMI. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) Kementerian Perdagangan resmi merilis persetujuan pengelola tempat penyimpanan emas PT Kinesis Monetary Indonesia (KMI), yang ditetapkan sejak tanggal 30 Mei 2023. Peluncuran izin ini telah melalui beragam tahapan, salah satunya adalah cek fisik gudang kustodian penyimpanan fisik emas KMI yang dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2023.



Proses cek fisik ini dihadiri oleh Didi Noordiatmoko M.M (Kepala Bappebti), Tirta Karma Senjaya SSi. MSE (Kepala Biro Pengawasan), Stephanus Paulus Lumintang (Direktur Utama Jakarta Futures Exchange), Budi Susanto (Plt Dirut Kliring Berjangka Indonesia), Muhammad Rudi (Kepala BP Batam), Dwi Yogyastara (Kepala Bea Cukai Batam), dan yang mewakili Direktur Layanan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Dodo Abudhia (Kepala Pengembangan Bisnis Syariah) PT Pos Indonesia.

"Melalui proses cek fisik, Bappebti memastikan bahwa fisik emas yang disimpan oleh Kinesis Monetary Indonesia (KMI) di gudang kustodian-nya, merupakan fisik emas asli yang terakreditasi London Bullion Market Association dengan tingkat kemurnian 999.9," kata Didi Noordiatmoko, dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).



Didi menambahkan, dengan perilisan ini, masyarakat bisa melakukan transaksi fisik emas secara digital dalam bursa platform perdagangan JFXGOLD X, melalui fitur Pospay Gold dalam aplikasi Pospay, dan aplikasi MetalGO dengan aman dan tenang. Fisik emas yang ditransaksikan melalui kedua fitur itu tersimpan secara baik dengan pengawasan langsung Lembaga Kliring KBI, Bappebti, dan dalam kawasan kepabeanan Bea Cukai.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)