Peduli Lingkungan, KLHK Kembali Ganjar PT CNI Proper Biru

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:47 WIB
loading...
Peduli Lingkungan, KLHK...
KLHK kembali memberikan penilaian Proper Biru terhadap PT CNI empat kali berturut-turut dari 2018 hingga 2022. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) kembali memberikan penilaian Proper Biru terhadap PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Status Proper Biru ini sudah didapatkan oleh PT CNI empat kali berturut-turut dari tahun 2018 hingga 2022.

Penilaian proper menitikberatkan pada beberapa aspek yakni, dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah b3 serta pengendalian kerusakan lingkungan. Hal ini sesuai Permen LHK No 1/2021 tentang Proper. Baca juga: Tekan Polusi Udara, KLHK Sinergi dengan Sejumlah Pemda

Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup . CNI merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, dan penerapan sistem manajemen lingkungan.

”Termasuk juga efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sultra Andi Makkawaru di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Andi menambahkan, penilaian juga termasuk pengendalian kerusakan lahan. Meliputi upaya sistematis yang terdiri dari pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.

Termasuk juga analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal). Juga upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan dan pengelolaan lingkungan. Baca juga: Asing Kuasai Tambang Nikel RI, Bahlil: Kita Mau Marah Sama Mereka? Gak Bisa Bos!

Menurut Andi Makkawaru, dengan adanya penilaian proper biru ini, menunjukkan perusahaan bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidupnya. Hal ini sangat perlu dipahami pihak-pihak terkait.

"Pemegang Proper Biru adalah perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLHK)," imbuhnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Perkuat Konsolidasi...
Perkuat Konsolidasi Industri AMDK dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Prabowo Wajibkan Ekspor...
Prabowo Wajibkan Ekspor Batu Bara hingga Sawit Satu Pintu lewat BUMN, Harga Ditentukan RI
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
PLN EPI Tanam 2.500...
PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang untuk Lindungi Pesisir Lombok
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved