Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:48 WIB
loading...
Menakar Pentingnya Divestasi...
Pemerintah mendapatkan desakan dari Komisi VII DPR RI untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat Undang-Undang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan desakan dari Komisi VII DPR RI untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, Senin (5/6/2022), sejumlah anggota DPR menyatakan pentingnya divestasi Vale Indonesia sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.

Baca Juga: MIND ID Ambil Alih Saham Vale dari Inalum Senilai Rp12,7 Triliun

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi karena berhasil ‘membawa pulang’ nikel tanah air. Kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia.

“Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51% tertuang dalam kepemimpinan Jokowi,” kata Gunhar, Senin (5/6/2023).

Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11%. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7% publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

Baca Juga: Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen

Namun angka 11% dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20% saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.

“Informasinya 20% itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi ‘cangkang’. Jadi yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham disana,” kata politisi PDIP ini.

“Jadi kalau negara mau kuasai, mau melanjutkan legacy Presiden Jokowi seperti Blok Rokan, saya berharap sebelum presiden mengakhiri masa jabatannya bisa ditambahkan satu lagi, yakni Vale Indonesia dikuasai negara,” tambah Gunhar.

Dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, maka Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik, yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.

Dia pun mempertanyakan bagaimana ‘nasib’ nikel tanah air dan kelangsungan program hilirisasi, jika harta karun ini dikuasai asing.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS, Mulyanto. Menurutnya divestasi 51% kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah, hingga DPR. Bahkan, sudah dilakukan koordiasi dengan komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.

Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahan berkode saham INCO ini, juga diutarakan oleh Anggota dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian. Dia menegaskan, pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.

“Kalau MIND ID punya saham 40% saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” tegas Ramson.

Dengan dominasi MIND ID di dalam Vale, maka pemerintah memiliki hak suara dan keputusan straegis untuk mendukung berbagai programn pengurangan emisi. Hal ini berperan penting jika pemerintah serius mencapai Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat.

“Kementerian ESDM harus punya keberanian dalam membuat kebijakan strategis untuk kepentingan masa nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi PAN, Nasril Bahar juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirsasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.

Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia. “Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita disini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemeirntahan punya legacy,” ujar dia.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan. “Jika 51% bisa kita lakukan dengan Freeport, maka kita harus lakukan dengan Vale Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM mengungkapkan saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. Meski demikian, dia mengakui yang menjadi concern saat ini adalah Vale Indonesia merasa sudah melakukan divestasi 40%.

Rincian divestasi yang dilakukan yakni ke MIND ID 20%, dan 20% telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Dengan begitu 11%, menurutnya, menjadi angka kesepakatan Vale Indonesia.

Menurut Arifin bila pemerintah mau mengakuisisi lebih dari 11% maka akan dilakukan melakui mekanisme business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Ketua Ombudsman Diduga...
Ketua Ombudsman Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Rekomendasi
Jetour T1 Hadir Dua...
Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved