Ekspor Pasir Laut Perlu Pertimbangan Win-win Solution

Selasa, 06 Juni 2023 - 20:37 WIB
loading...
Ekspor Pasir Laut Perlu...
Penambangan pasir laut perlu diawasi secara ketat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekspor pasir laut memang memberikan kontribusi pada penerimanaan APBN , namun faktor lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar penambangan tidak boleh diabaikan. Izin penambangan pasir laut di satu sisi akan berdampak pada kegiatan perekonomian dalam rangka meningkatkan penerimaan APBN, khususnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca juga: Pengamat Berharap PP 26/2023 Bisa Tekan Praktik Penambangan Pasir Laut Ilegal

"Tetapi ada juga dampak lingkungan dan sosial yang harus dipertimbangkan,” kata Koordinator Penelitian Pencemaran Laut Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) BRIN Zainal Arifin di Jakarta, dikutip Selasa (6/6/2023).

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kebijakan ini akan membuka Kembali izin ekspor pasir laut, sehingga perlu pengawasan agar di lapangan tidak terjadi penyimpangan.

Menurut Zainal Arifin, masyarakat sekitar pulau penambangan sedimen pasir laut, terutama para nelayan, akan mengalami dampak penurunan budi daya perikanan. Masalah itu disebabkan kondisi perairan sekitar penambangan sedimen pasir laut akan keruh sehingga produktivitas nelayan akan berkurang.

Ia menyatakan penambangan sedimen pasir laut harus ditindaklanjuti dengan peraturan yang jelas dan tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat sekitar.

“Perlu dipertimbangkan win win solution baik dari pelaku usaha penambangan pasir laut dan lapisan masyarakat sekitar wilayah penambangan,” ujarnya.

Zainal menambahkan wilayah-wilayah yang dijadikan lokasi sedimen penambangan pasir laut harus dinyatakan secara spesifik dan dilakukan kajian sebelum dilakukan pemberian izin. Penambangan pasir laut harus memperhatikan berbagai pertimbangan seperti tidak boleh dilakukan di pulau yang bergerak dan bisa menyebabkan erosi. Demikian pulau pulau kecil yang pantainya mudah mengalami abrasi.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusannya untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun tak diberlakukan pada 30 Mei 2023. Pemerintah menjelaskan bahwa kembali dibukanya keran ekspor pasir laut, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara, termasuk peningkatan devisa negara, peningkatan lapangan kerja dan pengembangan sektor industrinya.

Baca juga: Sangkal Serang Bendungan, Kremlin Tuding Ukraina Lakukan Sabotase

Pemerintah menegaskan akan mengimplementasikan regulasi yang ketat untuk memastikan bahwa ekspor pasir laut dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Industri dan Sektor Energi Perlu Dijaga Bersama
Rupiah Tembus Rp17.930...
Rupiah Tembus Rp17.930 per Dolar AS, Risiko Impor Minyak Makin Besar
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Rekomendasi
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
3 Kapal Perusak Tipe...
3 Kapal Perusak Tipe 055 China Berlatih di Berbagai Wilayah Laut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved