Pedagang Baju Bekas Impor Janji Bayar Pajak Asal Thrifting Dilegalkan

Rabu, 07 Juni 2023 - 13:23 WIB
loading...
Pedagang Baju Bekas...
Calon pembeli memilih pakaian bekas layak pakai (thrifting) di Jakarta. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Pedagang pakaian bekas impor menyatakan kesediaan membayar pajak sebagaimana para pelaku usaha tekstil di dalam negeri. Namun, mereka minta barang dagangan tidak disita atau thrifting dilegalkan.

Para pedagang mengikuti perkembangan polemik baju bekas impor yang mencuat beberapa bulan lalu. Selama ini yang menjadi salah satu permasalahan pemerintah ingin memberantas pakaian bekas impor lantaran tidak membayar pajak sehingga merugikan ekonomi negara.

"Dirjen Pajak sudah katakan thrifting boleh bayar pajak, sedangkan sepekan lalu pak Zulhas (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan) mengatakan larangan impor pakaian bekas lantaran enggak bayar pajak kacaukan ekonomi kita," ujar Ketua Himpunan Pedagang Pakaian

Impor Indonesia (HPPII), Effendy saat demo di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (6/6/2023).
"Kenapa selama ini kami didiamkan, nggak dibina aja untuk bayar pajak? Kami rakyat Indonesia, kami bangga kok bisa bangun negara ini, selama ini kami tidak dikasih jalan membayar pajak," tuturnya.

Hal ini juga diamini oleh salah satu pedagang thrifting Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rizal. Menurut dia, tidak masalah jika harus membayar pajak asalkan dia bersama kawan-kawan sesame pedagang diperbolehkan jualan baju bekas impor dengan legal. Sehingga, tak lagi main kucing-kucingan dengan pemerintah dan aparat.

"Selama ini memang nggak bayar pajak. Tapi kalau memang diharuskan bayar pajak, saya bersedia. Asal ini (penjualan thrifting) dilegalkan," tandas Rizal.

Baca juga: Demo Kemendag, Pedagang Thrifting Sebut Pemerintah Lebih Pilih Impor Baju China

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, maraknya importasi pakaian bekas ilegal bisa menjadi ancaman serius bagi pasar produk UMKM di sisi hilir.

Mendag membeberkan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, porsi barang bekas impor telah menggerus 31% pasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

"Yang selundupan ini, sudah menguasai 31% pasar UMKM kita. Bayangkan. Jadi kalau selangkah lagi, itu UMKM itu bisa nggak karu-karuan, habis pasarnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Selasa (28/3) lalu.

Baca juga: Thrifting di Indonesia Meroket hingga 30%, Produsen Pakaian Lokal Terancam

Oleh sebab itu, pemerintah mengambil langkah cepat melalui penertiban barang bekas impor ilegal, termasuk pemusnahan pakaian bekas impor yang notabene dilarang.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Berita Terkini
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved