Dukung Gubernur Koster Larang Turis Bisnis di Bali, Yerry Tawalujan: Tindakan Tepat untuk Lindungi UMKM
Rabu, 07 Juni 2023 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data empiris di lapangan, Politisi Partai Perindo--partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu--menyebutkan semakin banyak turis asing hanya bermodalkan visa kunjungan wisata, tetapi sudah bekerja atau berbisnis di Bali.
"Kami mendorong pemerintah Provinsi Bali untuk konsekuen dan konsisten menjalankan larangan bagi turis asing untuk berbisnis. Karena mereka datang untuk tujuan wisata, untuk membelanjakan uangnya, bukan untuk mencari uang," ujar Yerry.
Juru bicara nasional Partai Perindo--partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu--melanjutkan, jika turis asing tidak dilarang berusaha, akan menjadi ancaman bagi penduduk setempat dalam mengembangkan usaha yang berhubungan dengan pariwisata.
Hal ini akan sangat merugikan masyarakat lokal, dan juga akan memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.
Di pihak lain, Yerry mengingatkan, pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali yang mengatur tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berkunjung di Bali, perlu diimbangi dengan peningkatan keramahtamahan masyarakat, aparat keamanan dan pemerintah.
"Kami mendorong pemerintah Provinsi Bali untuk konsekuen dan konsisten menjalankan larangan bagi turis asing untuk berbisnis. Karena mereka datang untuk tujuan wisata, untuk membelanjakan uangnya, bukan untuk mencari uang," ujar Yerry.
Juru bicara nasional Partai Perindo--partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu--melanjutkan, jika turis asing tidak dilarang berusaha, akan menjadi ancaman bagi penduduk setempat dalam mengembangkan usaha yang berhubungan dengan pariwisata.
Hal ini akan sangat merugikan masyarakat lokal, dan juga akan memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.
Di pihak lain, Yerry mengingatkan, pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali yang mengatur tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berkunjung di Bali, perlu diimbangi dengan peningkatan keramahtamahan masyarakat, aparat keamanan dan pemerintah.
Lihat Juga :