Buntut Dugaan Poles Laporan Keuangan, BPKP Bakal Audit Waskita Karya Cs

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:50 WIB
loading...
Buntut Dugaan Poles Laporan Keuangan, BPKP Bakal Audit Waskita Karya Cs
Buntut dugaan manipulasi laporan keuangan oleh dua BUMN Karya, BPKP mendapatkan perintah audit keuangan dari Menteri BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Buntut dugaan manipulasi laporan keuangan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) mengungkapkan sudah mendapatkan perintah untuk melakukan audit. Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroodin Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan audit keuangan Waskita Karya yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Ya memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," ujar Azwad saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (8/6/2023).



Audit investigasi di internal emiten bersandi saham WSKT itu terkait juga dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Direktur Utama perusahaan, Destiawan Soewardjono, hingga perkara utang jumbo perusahaan sebesar Rp84,37 triliun.



Sementara audit keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, lanjut Azwad, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Hanya saja, lembaga audit negara ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

"Untuk WIKA belum ada permintaan secara resmi, saat ini hanya masih proses koordinasi dengan Kementerian terkait," ucap dia.

Perkara dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi di internal kedua emiten konstruksi pelat merah itu.

Perkara tersebut pun dibantah kedua manajemen perusahaan. WIKA dan WSKT kompak mengklaim laporan keuangannya mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku. Termasuk, mengikuti peraturan badan pengawas pasar modal dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan, sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia. Manajemen mengklaim setiap laporan keuangan didasarkan pada diaudit Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.

Adapun kabar dugaan pemalsuan laporan keuangan Waskita dan Wijaya Karya disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko. Dia menyebut laporan keuangan kedua perusahaan tidak sesuai dengan kondisi riil atau yang sesungguhnya.

Tiko pun curiga bahwa dua BUMN Karya tersebut memanipulasi laporan keuangannya. Dari laporan keuangan, dua perusahaan itu membukukan untung. Padahal, cash flow negatif.

"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," tutur Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin kemarin.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)