WIKA Buka Suara soal Dugaan Laporan Keuangan Palsu
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Wijaya Karya Tbk (persero) buka suara perihal dugaan perusahaan memanipulasi laporan keuangannya . Manajemen memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
Bahkan, sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia. Manajemen mengklaim setiap laporan keuangan emiten bersandi saham WIKA itu didasarkan pada diaudit kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka," ujar tanggapan manajemen atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (7/6/2023).
Terkait investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata manajemen, hingga saat ini belum dilakukan lembaga auditor internal negara tersebut. Namun, jika ada arahan dari pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A untuk melaksanakan audit, WIKA siap menyampaikan segala informasi yang diperlukan.
"Perseroan sebagai BUMN menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A perseroan," lanjut manajemen.
Manajemen juga menyampaikan informasi terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan diperoleh dari media massa. Dari informasi tersebut, WIKA menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
Bahkan, sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia. Manajemen mengklaim setiap laporan keuangan emiten bersandi saham WIKA itu didasarkan pada diaudit kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka," ujar tanggapan manajemen atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (7/6/2023).
Terkait investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata manajemen, hingga saat ini belum dilakukan lembaga auditor internal negara tersebut. Namun, jika ada arahan dari pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A untuk melaksanakan audit, WIKA siap menyampaikan segala informasi yang diperlukan.
"Perseroan sebagai BUMN menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A perseroan," lanjut manajemen.
Manajemen juga menyampaikan informasi terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan diperoleh dari media massa. Dari informasi tersebut, WIKA menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
(uka)