SPIN Kantongi Izin BI untuk Proses Transaksi Gunakan QRIS

Rabu, 29 April 2020 - 13:15 WIB
loading...
SPIN Kantongi Izin BI...
SPIN kini telah mengantongi persetujuan BI terkait pemrosesan transaksi menggunakan QRIS-MPM. Foto/M Faizal
A A A
JAKARTA - PT MNC Kapital Indonesia (BCAP) melalui anak perusahaannya, PT MNC Teknologi Nusantara telah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia terkait pemrosesan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard-Merchant Presented Mode (QRIS-MPM).

Persetujuan ini akan digunakan oleh SPIN (Smart Payment Indonesia), platform e-money, e-wallet dan transfer digital yang digadang oleh MNC Group untuk membuat terobosan baru, memperkenalkan konsep in-TV purchase, pengguna dapat melakukan scan QRIS yang terpampang dan membeli produk yang ditawarkan, langsung dari layar televisi. Dikenal dengan saluran FTA-nya, yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNews; serta layanan TV berbayar dan OTT yang dimiliki, RCTI+ dan Vision+, MNC akan menjadi terdepan dibanding para pesaingnya dengan konsep baru ini.

"Hal ini menguntungkan kedua belah pihak. Bagi penjual atau pengiklan, ini berarti conversion rate yang lebih tinggi, karena pembayaran di lakukan di depan. Sedangkan pembeli juga diuntungkan oleh seamless experience yang ditawarkan," ujar Chief Technology Officer MNC Group Yudi Hamka di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Saat ini, pengguna sudah dapat mengggunakan SPIN sebagai alat pembayaran di semua merchant yang kompatibel dengan QRIS, juga untuk semua kebutuhan pembayaran dasar seperti pembelian pulsa, pembayaran listrik, pajak dan BPJS. SPIN juga memungkinkan para penggunanya untuk mentransfer dana secara digital, memudahkan pengiriman dana ke keluarga, teman maupun siapapun dimanapun ke rekening bank tertentu maupun ke e-wallet nomor telepon terdaftar. Ke depannya, BCAP juga akan mengintegrasikan layanan digital yang dimiliki, termasuk asuransi, asset management dan lainnya kedalam platform SPIN.

Ditanya lebih lanjut mengenai SPIN sebagai platform e-money, e-wallet dan transfer digital, Yudi menjelaskan perbedaan dan fungsi antara ketiganya. "E-money atau uang elektronik, dibagi menjadi dua, berbasis chip dan server. Kartu yang digunakan untuk membayar transportasi umum, gerbang tol dan tempat parkir merupakan e-money berbasis chip. Ada juga emoney yang berbasis server, ini adalah uang yang anda simpan di ponsel yang biasa digunakan untuk belanja online maupun offline," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved