SPIN Kantongi Izin BI untuk Proses Transaksi Gunakan QRIS

Rabu, 29 April 2020 - 13:15 WIB
loading...
SPIN Kantongi Izin BI...
SPIN kini telah mengantongi persetujuan BI terkait pemrosesan transaksi menggunakan QRIS-MPM. Foto/M Faizal
A A A
JAKARTA - PT MNC Kapital Indonesia (BCAP) melalui anak perusahaannya, PT MNC Teknologi Nusantara telah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia terkait pemrosesan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard-Merchant Presented Mode (QRIS-MPM).

Persetujuan ini akan digunakan oleh SPIN (Smart Payment Indonesia), platform e-money, e-wallet dan transfer digital yang digadang oleh MNC Group untuk membuat terobosan baru, memperkenalkan konsep in-TV purchase, pengguna dapat melakukan scan QRIS yang terpampang dan membeli produk yang ditawarkan, langsung dari layar televisi. Dikenal dengan saluran FTA-nya, yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNews; serta layanan TV berbayar dan OTT yang dimiliki, RCTI+ dan Vision+, MNC akan menjadi terdepan dibanding para pesaingnya dengan konsep baru ini.

"Hal ini menguntungkan kedua belah pihak. Bagi penjual atau pengiklan, ini berarti conversion rate yang lebih tinggi, karena pembayaran di lakukan di depan. Sedangkan pembeli juga diuntungkan oleh seamless experience yang ditawarkan," ujar Chief Technology Officer MNC Group Yudi Hamka di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Saat ini, pengguna sudah dapat mengggunakan SPIN sebagai alat pembayaran di semua merchant yang kompatibel dengan QRIS, juga untuk semua kebutuhan pembayaran dasar seperti pembelian pulsa, pembayaran listrik, pajak dan BPJS. SPIN juga memungkinkan para penggunanya untuk mentransfer dana secara digital, memudahkan pengiriman dana ke keluarga, teman maupun siapapun dimanapun ke rekening bank tertentu maupun ke e-wallet nomor telepon terdaftar. Ke depannya, BCAP juga akan mengintegrasikan layanan digital yang dimiliki, termasuk asuransi, asset management dan lainnya kedalam platform SPIN.

Ditanya lebih lanjut mengenai SPIN sebagai platform e-money, e-wallet dan transfer digital, Yudi menjelaskan perbedaan dan fungsi antara ketiganya. "E-money atau uang elektronik, dibagi menjadi dua, berbasis chip dan server. Kartu yang digunakan untuk membayar transportasi umum, gerbang tol dan tempat parkir merupakan e-money berbasis chip. Ada juga emoney yang berbasis server, ini adalah uang yang anda simpan di ponsel yang biasa digunakan untuk belanja online maupun offline," jelasnya.

Sementara E-Wallet merupakan platform dimana pengguna bisa memilih sumber dana pembayaran, apakah dari uang elektronik, atau kartu kredit maupun debit yang telah diregistrasi. Dengan itu, hadir pengiriman uang digital, di mana pengguna dapat mentransfer uang ke rekening e-money maupun ke rekening bank.

"Keuntungan SPIN adalah pengguna akan dapat mentransfer uang ke orang yang tidak memiliki rekening bank sekalipun – mereka dapat menarik uang tunai dari minimarket, hasil dari kemitraan kami dengan TrueMoney. Ini juga merupakan upaya kita untuk memberikan layanan kepada unbankable," tambahnya.

Untuk bertransaksi dengan e-money berbasis server, offline merchants, seperti restoran atau toko memerlukan kode QR. Untuk meningkatkan efisiensi, mulai 1 Januari 2020, Bank Indonesia mewajibkan setiap transaksi kode QR di Indonesia untuk menggunakan satu QRIS lintas platform. Dirancang sedari awal untuk kompatibel dengan QRIS, SPIN diuntungkan dari seluruh merchant QRIS yang sudah tersedia, tanpa perlu melakukan investasi besar untuk akuisisi.

"SPIN adalah langkah pertama BCAP menuju layanan keuangan digital terintegrasi", ungkap Direktur BCAP Jessica Tanoesoedibjo, yang membawahi pengembangan digital.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7% hingga 5,5% di 2025
BI Guyur Likuiditas...
BI Guyur Likuiditas Rp291,8 Triliun, Bank BUMN hingga Asing Terima Jatah
Tok, BI Tahan Suku Bunga...
Tok, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD427,5 Miliar per Januari 2025
Bank Indonesia Menghadirkan...
Bank Indonesia Menghadirkan Kemudahan Transaksi Pembayaran Digital Melalui QRIS TAP
Dukung BI, QRIS Tap...
Dukung BI, QRIS Tap Bisa Dipakai lewat Wondr by BNI
15 Bank dan Nonbank...
15 Bank dan Nonbank Siap Implementasikan QRIS Tap, Bayar Cukup Tempelkan HP
Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id...
Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id Error, BI Minta Maaf
KEKSI 2024, Sektor Halal...
KEKSI 2024, Sektor Halal Jadi Penopang Ekonomi Syariah
Rekomendasi
Pemain Timnas Indonesia...
Pemain Timnas Indonesia Kirim Pesan untuk Suporter: Kami Butuh Dukungan Kalian!
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer China vs Rusia Tahun 2025, Siapa yang Lebih Unggul?
3 Kebijakan Rasis Israel...
3 Kebijakan Rasis Israel kepada Warga Asli Palestina, Realita yang Sering Terabaikan
Berita Terkini
Tutup Pekan Ini, IHSG...
Tutup Pekan Ini, IHSG Kembali Terperosok 1,94% ke 6.258
13 menit yang lalu
Daftar Ruas Tol Trans...
Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20% saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya
33 menit yang lalu
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Padat Karya, DPR Harap Industri Tekstil Makin Kuat
52 menit yang lalu
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Bertengger di Rp16.501/USD
54 menit yang lalu
Struktur Danantara Diumumkan...
Struktur Danantara Diumumkan Senin Pekan Depan, Jokowi Jadi Dewan Penasihat?
1 jam yang lalu
Prabowo Panggil Bos-bos...
Prabowo Panggil Bos-bos Bank BUMN ke Istana, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved