10 Fakta Keras Utang Indonesia, Benarkah Cicilannya Rp1.000 Triliun/Tahun

Senin, 12 Juni 2023 - 13:47 WIB
loading...
10 Fakta Keras Utang Indonesia, Benarkah Cicilannya Rp1.000 Triliun/Tahun
Staf Khusus Menkeu mengungkapkan, 10 fakta keras seputar utang Indonesia. Benarkah pemerintah harus mengeluarkan dana Rp1.000 triliun pada tahun ini untuk membayar utang?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengungkapkan, 10 fakta keras seputar utang Indonesia . Benarkah pemerintah harus mengeluarkan dana Rp1.000 triliun pada tahun ini untuk membayar utang ?.



Sebelumnya pada akhir Mei 2023 lalu, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut utang pemerintah Indonesia sangat besar. "Setahun bayar utang lebih Rp 1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," kata JK.

Menanggapi hal itu stafsus Menkeu Sri Mulyani mengutarakan, beberapa fakta seputar utang Indonesia. "Ini sekaligus tanggapan untuk Pak @Pak_JK dan mereka yang sering membahas nominal utang tapi sengaja mengabaikan fakta di sekitarnya," tulisnya melalui akun Twitter @prastow.



Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2023 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan I 2023 tercatat sebesar USD402,8 miliar.

Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada triwulan I 2023 secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 4,1% (yoy).

ULN pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan I 2023 tercatat sebesar USD194,0 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 6,8% (yoy).

Berikut 10 fakta keras soal utang Indonesia:

1. Fakta Pertama

"Kita tidak mengeluarkan Rp1.000 Triliun per tahun untuk membayar utang seperti yang disampaikan oleh Pak JK. Bu Sri Mulyani sudah merespons ini," kicau Yustinus.

Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, Pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga. Transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK.

2. Fakta Kedua

Rasio utang terhadap PDB per April 2023 turun menjadi 39,17% dari 39,57% (Des 2022). Kebijakan countercyclical penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi membuat rasio utang meningkat l, 2020 (39,4% PDB) dan 2021 (40,7% PDB). Kemampuan recovery yang baik membuat ekonomi Indonesia mampu bangkit, sekaligus menurunkan debt ratio.

Pada 2021, rasio utang Indonesia (40,7%) jauh di bawah rerata emerging market. China bahkan menyentuh 71,5%.

3. Fakta Ketiga

Kita patuh pada fiscal rule. Konsekuesinya, kenaikan PDB Indonesia lebih besar daripada utang, di saat mayoritas negara ASEAN dan G20 mengalami kenaikan utang yang lebih tinggi daripada PDB.

4. Fakta Keempat

Efek pengganda yang besar. Pada kurun 2018-2022, saat dunia krisis karena pandemi, utang Pemerintah mampu menghasilkan multiplier effect bagi perekonomian sebesar 1,34. Capaian ini lebih baik dibandingkan banyak negara, termasuk AS (Amerika Serikat), China, dan Malaysia.

5. Fakta Kelima

Sebagian besar utang Indonesia dalam mata uang Rupiah. 73% utang Indonesia berasal dari SBN domestik. Tentu hal ini baik untuk menekan market risk dari melambungnya nilai utang karena pelemahan rupiah.

6. Fakta Keenam

Risiko utang Indonesia menurun tajam. Hal ini ditandai dengan debt service ratio/DSR dari 2020 sebesar 47,3% menjadi 34,4% pada tahun 2022 dan menurun lagi per April 2023 menjadi 28,4%. DSR adalah rasio pembayaran pokok dan bunga utang dengan pendapatan.

Interest ratio (rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan) juga menurun, dari 19,3% pada 2020 menjadi 14,7% pada 2022 dan 13,95% per April 2023.

Penurunan DSR dan IR ini menunjukan bahwa kemampuan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dalam membayar biaya utang (pokok dan bunga) semakin menguat.

7. Fakta Ketujuh

"Rating kita bagus. Indonesia masih dipandang reliable dalam pengelolaan utang. Lembaga2 pemeringkat kredit seperti Standard & Poor's, Moody’s, dan Fitch memberi rating BBB/Baa2 untuk Indonesia dengan outlook stabil, di saat banyak negara mengalami downgrade," papar Yustinus.

8. Fakta Kedelapan

Manfaat melebihi utang. Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp5.125,1 T masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (Perlinsos, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur) sebesar Rp8.921 T.

9. Fakta Kesembilan

Pertumbuhan aset yang nilainya melebihi penambahan utang. Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur terus menjadi salah satu prioritas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, utang juga digunakan untuk ketersediaan sarana pendidikan dan kesehatan untuk mendukung pembangunan kualitas SDM.

10. Fakta Kesepuluh

Utang BUMN bukanlah beban APBN. Mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan dan bukan merupakan utang negara.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)