Utang Pemerintah Disebut Rp17.500 Triliun, Stafsus Sri Mulyani: Menyesatkan!
Kamis, 11 Mei 2023 - 18:32 WIB
loading...
Menyoroti isu utang pemerintah yang dikabarkan mencapai sebesar Rp17.500 triliun, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo buka suara beri penjelasan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menyoroti isu utang pemerintah yang dikabarkan mencapai sebesar Rp17.500 triliun, Staf Khusus Menteri Keuanga n bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo buka suara. Dia menepis bahwa angka utang pemerintah yang beredar tidaklah benar dan menyesatkan.
"(Angka tersebut) bombastis dan menyesatkan! Faktanya, jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu. Pun masih sesuai dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikelola dengan baik," ujar Yustinus melalui akun Twitter resminya @prastow di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Raih Utang Rp224 Triliun untuk Antisipasi Suku Bunga
Berdasarkan data dari publikasi APBN KiTa April 2023, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2023 adalah Rp7.879,07 triliun. Pihaknya berpijak pada data resmi yang konsisten dipakai tahun ke tahun, rezim ke rezim.
"Apakah utang pemerintah sebesar itu aman? Ya, indikatornya adalah rasio utang pemerintah terhadap PDB yang besarnya 39,17%, jauh di bawah batas yang diperkenankan dalam Undang-Undang sebesar 60%. Sehingga tidak benar jika dikatakan utang pemerintah lebih dari 100% PDB," tegas Yustinus.
"(Angka tersebut) bombastis dan menyesatkan! Faktanya, jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu. Pun masih sesuai dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikelola dengan baik," ujar Yustinus melalui akun Twitter resminya @prastow di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Raih Utang Rp224 Triliun untuk Antisipasi Suku Bunga
Berdasarkan data dari publikasi APBN KiTa April 2023, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2023 adalah Rp7.879,07 triliun. Pihaknya berpijak pada data resmi yang konsisten dipakai tahun ke tahun, rezim ke rezim.
"Apakah utang pemerintah sebesar itu aman? Ya, indikatornya adalah rasio utang pemerintah terhadap PDB yang besarnya 39,17%, jauh di bawah batas yang diperkenankan dalam Undang-Undang sebesar 60%. Sehingga tidak benar jika dikatakan utang pemerintah lebih dari 100% PDB," tegas Yustinus.
Lihat Juga :