Partai Perindo Soroti Kesulitan UMKM Mendapat Akses Pendanaan

Senin, 12 Juni 2023 - 19:05 WIB
loading...
Partai Perindo Soroti...
Ketua Bidang UKM dan Koperasi DPP Partai Perindo, Djoni Rolindrawan dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Senin (12/6/2023). Foto: Advenia/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang UKM dan Koperasi DPP Partai Perindo , Djoni Rolindrawan mengungkapkan, pelaku UKM di Indonesia masih mengalami hambatan perihal akses pinjaman . Djoni mengatakan, sampai saat ini tercatat hanya 30% UKM yang memanfaatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal.

Sementara 70% lainnya masih menggunakan pinjaman swadaya atau bahkan rentenir. Padahal, pemerintah sudah menganggarkan dana melalui lembaga keuangan formal dengan bunga yang rendah dibandingkan pinjaman swadaya.

"Banyak sekali program-program UKM yang belum diketahui oleh masyarakat umum. Makanya kami dari DPP Perindo akan berupaya mengedukasi masyarakat supaya menggunakan fasilitas yang sudah sediakan oleh pemerintah karena pinjaman di lembaga keuangan itu bunganya lebih murah," ujarnya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut Djoni menuturkan, guna mendukung masyarakat dalam berusaha, pihaknya berkomitmen akan mengedukasi para pelaku UKM, mulai dari perizinan usaha, akses perbankan hingga proses pemasaran, yang mana itu penting, namun kadang suka terabaikan.

Selain itu, sambung dia, DPP Perindo juga akan membantu pelaku UKM dengan memberikan gerobak sebagai fasilitas usaha.

"Perindo akan terus membantu kepada UKM-UKM yang membutuhkan gerobak, tentu diberikan secara selektif. Dan akan terus berkelanjutan dari Perkotaan sampai ke tingkat kecamatan. Selektif ini karena supaya tepat sasaran, karena kita tidak mau pemberian gerobak dari partai Perindo ini tidak tepat sasaran," pungkas Djoni.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)