Sah! DPR Setujui Slamet Edy Purnomo sebagai Calon Anggota BPK 2023-2028

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:03 WIB
loading...
Sah! DPR Setujui Slamet...
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Slamet Edy menggantikan Agus Joko Pramono yang tahun ini berakhir masa jabatannya.

Slamet Edy terpilih usai melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR terhadap 14 calon Anggota BPK RI.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami, menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI, periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus selaku pimpinan sidang di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang hadir, pimpinan DPR pun memperkenalkan Calon Anggota BPK RI priode 2023-2028 dan mempersilakannya maju ke podium untuk berfoto bersama.

"Selanjutnya, kami perkenalkan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 yaitu sudara Dr. Slamet Edy Purnomo S.E.,M.E. untuk berdiri di tempatnya. Kepada calon anggota BPK RI periode 2023-2028 agar maju ke depan untuk foto bersama pimpinan DPR RI," kata Lodewijk.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit melaporkan hasil pembahasan calon anggota BPK RI dalam rapat paripurna DPR RI.

Sesuai ketentuan pasal 14 ayat 1 UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK, dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

"Menindaklanjuti surat pimpinan DPR RI nomor P/108 tanggal 7 Februari 2023 perihal penugasan unthk membahas berakhirnya masa jabatan satu orang anggota BPK," kata Dolfie.

Dolfie menguraikan, Komisi XI DPR RI telah melakukan serangkaian kegiatan untuk memilih anggota BPK. Pertama, membuka pendaftaran untuk calon anggota BPK dan diumumkan di media cetak nasional.

Kemudian, pada tanggal 21 Maret 2023, Komisi XI DPR RI, mengesahkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi calon anggota BPK RI dan menyetujui 14 nama calon anggota BPK RI.

Baca juga: Temuan BPK Soal Dana KJP dan KJMU Rp197 Miliar, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Selanjutnya pada 29 Maret 2023, Komisi XI melalui pimpinan DPR RI menyampaikan surat kepada pimpinan DPD RI untuk meminta pertimbangan terhadap 14 calon anggota BPK RI.

Tahap berikutnya, pimpinan DPD RI menyampaikan pertimbangan terhadap 13 calon anggota BPK RI. Berlanjut pada tanggal 29-31 mei 2023, Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat umum, dengan calon anggota BPK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 12 calon anggota BPK RI. Lalu, pada 31 Mei 2023, Komisi XI melakukan pengambilan keputusan utk memilih calon anggota BPK RI.

Baca juga: Jalani Fit and Proper Test, Calon Anggota BPK Singgung Soal Temuan Rp18,73 Triliun

"Komisi XI DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu saudara Dr. Slamet Edy Purnomo SE., ME., memperoleh 32 suara dari jumlah total 56 suara," terangnya.

"Sidang dewan yang terhormat demikianlah laporan Komisi XI DPR RI, terhadap pembahasan calon anggota BPK RI periode 2023-2028, selanjutnya, agar rapat paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Premier Padel Valladolid...
Premier Padel Valladolid P2 2026 Tayang di VISION+, Cek Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved