Jusuf Hamka Menantang Balik Pemerintah: Bisa Buktikan CMNP Utang ke Negara, Saya Kasih Rp70 T

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:58 WIB
loading...
Jusuf Hamka Menantang...
Bos jalan tol, Jusuf Hamka menantang balik pemerintah, setelah sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyinggung soal BLBI saat menjelaskan utang pemerintah ke CMNP yang belum dibayar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bos jalan tol, Jusuf Hamka menepis tudingan bahwa perusahaan miliknya memiliki utang ke Negara. Hal ini setelah sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) saat menjelaskan kenapa utang pemerintah terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Rp179,5 miliar belum juga dibayarkan.

Baca Juga: Jusuf Hamka Jelaskan Duduk Perkara Utang Pemerintah ke CMNP: Paling Saya Ngadu ke Tuhan

Menkeu juga menyebut, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga perlu melihat kepentingan negara dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto sebagai obligor BLBI.

Baca Juga: Tanggapan Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka yang Tagih Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

Menanggapi hal itu Jusuf Hamka berani menantang pemerintah, apabila bisa membuktikan perusahaanya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang ke negara, dirinya bersedia membayar 100 kali lipatnya.

"Kalau (dituduh berutang ke negara) Rp700 miliar gua kasih 100 kali lipat jadi Rp70 triliun bos, tapi harus terbukti. Kalau tidak terbukti cukup bayar saya Rp1 saja," ujar Jusuf Hamka di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Karena Jusuf Hamka berikukuh bahwa saat ini keputusan Mahkamah Agung (MA) telah berstatus keputusan hukum tetap, yang menetapkan Pemerintah untuk membayar hutangnya ke CMNP beserta bunganya.

"Saya menang di MA, kalau saya menang, terus saya punya utang. Ngapain buat berita acara kesepakatan bos, ngapain saya dipanggil, diminta diskon pula, sudahlah jangan debat kusir, jangan membulat," sambungnya.

Berdasarkan putusan MA, maka Pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar. Terdiri dari pokok deposito sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar, serta membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

"Bu Menteri saya hanya mohon belas kasihan, pak Jokowi sudah kooperatif, pak Menko Sudah Kooperatif, Bu Menteri (Keuangan) saya minta tolong, saya cuma rakyat. Kalau itu memang hak saya mohon dikembalikan, kalau tidak ya sudah saya ngadu ke tuhan saja," kata Jusuf Hamka.

"Kalau negara tidak bisa taat hukum, bagaimana dengan warga negaranya yang dipaksa taat hukum," pungkasnya.

Di sisi lain diterangkan sebelumnya Obligor adalah orang yang memiliki saham atau pemilik bank yang menerima dana BLBI pada periode 1997-1998. Bank Yakin Makmur atau Bank Yama menjadi salah satu penerima yang terafiliasi dengan Tutut.

Kemudian, CMNP yang juga sahamnya saat itu dimiliki Tutut, menempatkan depositonya di Bank Yama. Saat Bank Yama bangkrut, seharusnya deposito milik CMNP dibayarkan oleh pemerintah lewat dana bailout BLBI.

Namun saat itu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak membayarkan karena CMNP dan Bank Yama terafiliasi dengan nama Tutut. Karena itulah, meski sudah ada kesepakatan pembayaran sejak 2016, pelunasan belum dilakukan. Pemerintah melalui Satgas BLBI mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kewajiban pembayaran utang terhadap CMNP.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Tak Tepat Kaitkan Utang...
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Utang Pemerintah Tembus...
Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Terus, per Februari 2026 Sentuh Rp7.481 Triliun
Serukan Efisiensi APBN,...
Serukan Efisiensi APBN, Pemerintah Tak Utak-Atik Anggaran MBG
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
CMNP Tak Hadir Mediasi...
CMNP Tak Hadir Mediasi 3 Kali, Gugatan Aktivis Antikorupsi ke Jusuf Hamka Akan Masuk Persidangan
Rekomendasi
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved