Bos PLN Bantah Disebut Hanya Mencari Keuntungan

Jum'at, 22 Juli 2016 - 19:39 WIB
Bos PLN Bantah Disebut Hanya Mencari Keuntungan
Bos PLN Bantah Disebut Hanya Mencari Keuntungan
A A A
JAKARTA - Direktur PT PLN (Persero) Sofyan Basir menampik anggapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, bahwa selama ini PLN hanya mencari‎ keuntungan semata (profit oriented). Menurutnya, PLN selama ini mencari keuntungan demi menjalankan program kelistrikan yang ditetapkan pemerintah.

Dia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mendesak agar proyek-proyek kelistrikan PLN dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Demi menjalankan proyek tersebut maka perseroan harus mencari uang dan keuntungan.

"‎Kami selama ini mendukung ESDM agar proyek PLN harus berjalan sesuai dengan waktunya. Dalam arti, harus cari uang. Cari uang itu bisa pinjam, bisa laba yang ditahan," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Jika PLN tidak memiliki laba, sambung mantan Bos BRI ini, maka proyek-proyek tersebut tidak bisa dikerjakan. Menurutnya, PLN di satu sisi memang harus menjalankan kebijakan dari kementerian sektoral dalam hal ini Kementerian ESDM, namun perseroan tidak bisa lupa untuk menjalankan fungsi korporasinya. (Baca: Jarang Komunikasi, Bos PLN Bantah Tak Akur dengan Menteri ESDM)

"Memang di satu sisi kami kan ada kebijakan dari sektoralnya, tapi di lain pihak korporasinya harus tetap jalan. Jadi enggak masalah kok, selama ini juga memahami," imbuh dia.

Sofyan menambahkan, pencarian laba yang dilakukan perseroan selama ini semata demi kepentingan negara dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. "‎Jadi modal untuk kami berjalan itu, PMN, laba yang ditahan. Nah itu semua untuk berinvestasi. Kalau modal kerja ya dari tarif listrik. Tapi kalau investasi itu pinjaman, PMN, dan laba yang ditahan‎," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sudirman Said meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno agar tidak menjadikan PT Perusahaan Listrik Negara hanya mencari uang. Namun, harus lebih fokus terhadap kesejahteraan masyarakat terutama dalam pelayanan listrik nasional.

Dalil Sudirman agar PLN tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata, berdasarkan amanah Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2003. Perusahaan listrik pelat merah tersebut beda dengan perbankan yang lebih fokus cari untung.

"UU No 19 Tahun 2003 Pasal 2 mengatakan, tidak hanya mengejar keuntungan tapi juga untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Kalau sekarang diukur seperti bank ya tidak bisa, saya sudah sampaikan kepada Bu Rini jangan jadikan PLN sebagai pencari uang, ini berbeda," ujarnya di Jakarta.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4271 seconds (0.1#10.140)