Pemerintah Beri Lampu Hijau Ekspor Mineral Logam

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:15 WIB
loading...
Pemerintah Beri Lampu...
Ekspor mineral logam mendapat lampu hijau. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberikan relaksasi ekspor mineral logam untuk komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng sampai dengan 31 Mei 2024. Relaksasi itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan pada 9 Juni 2023.

Baca juga: Jokowi Setop Ekspor Bauksit, Menteri ESDM: Kalau Digugat Kita Gugat Balik

Beleid ini bertujuan mendorong kepastian penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang sedang dilakukan oleh pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) tahap operasi produksi mineral logam komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng.

Pasal 3 ayat (2) menyatakan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri oleh pemegang IUP tahap kegiatan operasi produksi mineral logam atau pemegang IUPK tahap kegiatan operasi produksi mineral logam komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng bisa dilakukan asalkan memenuhi sejumlah ketentuan.
"Telah menghasilkan produk hasil pengolahan," bunyi Pasal 3 ayat 2 poin A.

Ketentuan selanjutanya, kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian telah mencapai paling sedikit 50% pada tanggal 31 Januari 2023 dari rencana kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian sebelumnya yang dihitung secara kumulatif sampai 1 bulan terakhir oleh verifikator independen.

"Membayar bea keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memenuhi batasan minimum pengolahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut poin C dan D.

Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan mulai berlaku sejak 11 Juni 2023.

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR RI, akhir Mei lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif melaporkan sudah ada lima badan usaha yang telah memiliki kemajuan progress pembangunan pabrik pemurniannya (smelter) konsentrat mineral logam di atas 50%.

"Berdasarkan verifikator Independen, sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50%, yaitu, PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri (komoditas tembaga), PT Sebuku Iron Lateritics Ore (komoditas besi), PT Kapuas Prima Citra (komoditas timbal), dan PT Kobar Lamandau Mineral (komoditas seng)," ujar Arifin dikutip dari laman ESDM.

Bila dirinci, kemajuan fisik konstruksi proyek smelter Freeport senilai USD3 miliar pada Januari 2023 telah mencapai 54,52% dengan realisasi investasi mencapai USD1,68 miliar. Smelter Amman Mineral senilai USD983 juta,mencapai 51,63% dengan realisasi investasi USD507,53 juta.

Kemudian, smelter Sebuku Iron Lateritic Ores senilai USD51,5 juta, kemajuan fisiknya sudah mencapai 89,79% dengan realisasi investasi USD46,27 juta per Februari 2023.

Baca juga: Cemburu Baca Isi SMS Istri Diduga Selingkuh, Maulidin Habisi Nyawa Siti Rahma

Sedangkan dua smelter milik Kapuas Prima Coal, yakni Smelter Kapuas Prima Citra senilai USD10 juta telah mencapai 100% kemajuan fisik per Mei 2022 dan Smelter Kobar Lamandau Mineral senilai USD22,53 juta yang pencapaiannya telah 89,65% dengan realisasi investasi USD20,2 juta per Februari 2023.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Berita Terkini
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Infografis
10 Fakta Greenland,...
10 Fakta Greenland, Dulunya Hijau hingga Matahari Tengah Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved