Menuju Rp8.000 Triliun dan Jadi Utang Terbesar Sejak Merdeka, Ini Jawaban Lugas Kemenkeu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) buka suara mengenai narasi yang berkembang di masyarakat terkait utang Indonesia saat ini yang mencapai level yang tertinggi sejak kemerdekaan Indonesia pada 1945. Direktur Surat Utang Negara dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, narasi yang berkembang tidak salah, namun dinilai tidak lengkap.
“Sekarang ini utang kita levelnya paling tinggi sejak kemerdekaan, ini statement yang benar tapi kurang lengkap. Selama APBN kita defisit, atau pendapatan kita masih lebih kecil dibandingkan belanja, maka utang kita akan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jadi statement Pak Jusuf Kalla berlaku sejak zaman Presiden Soekarno, ketika utang akan terus meningkat dari tahun sebelumnya dan lebih tinggi dibandingkan masa kemerdekaan,” ujar Deni dalam CNBC Money Talks di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Walaupun utang selalu mengalami peningkatan, Deni melanjutkan, ukuran ekonomi Indonesia yang dilihat melalui produk domestik bruto (PDB) juga semakin besar. Angkanya pun disebut tertinggi sejak kemerdekaan Indonesia, sehingga kemampuan Indonesia dalam membayar utang juga semakin meningkat.
Dengan demikian, kondisi utang Indonesia berada dalam kondisi yang aman dan tidak berbahaya. Selain itu, Deni memaparkan Indonesia sepanjang sejarah tidak pernah mengalami gagal bayar.
“Kalau kita bicara apakah utang kita di kondisi yang berbahaya? Maka risiko berbahaya adalah ketika suatu negara atau perusahaan tidak bisa membayar kewajiban atau gagal bayar (default), baik dalam pembayaran bunga atau pokoknya. Dalam sejarah, Indonesia belum pernah default,” bebernya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada akhir Mei 2023 lalu, Jusuf Kalla (JK) menyebut utang pemerintah Indonesia sangat besar. "Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujarnya.
JK dan beberapa kalangan meyakini bahwa utang Indonesia akan menuju Rp8.000 triliun. Saat ini posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun per 31 Maret 2023 atau 39,17% dari PDB.
Staf Khusus Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menepis tudingan yang menyebutkan pihaknya mengeluarkan Rp1.000 triliun per tahun untuk membayar utang. Pandangan serupa sudah pernah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani.
“Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga,” tulis Yustinus dalam akun twitter resmi, Kamis (1/6/2023).
“Sekarang ini utang kita levelnya paling tinggi sejak kemerdekaan, ini statement yang benar tapi kurang lengkap. Selama APBN kita defisit, atau pendapatan kita masih lebih kecil dibandingkan belanja, maka utang kita akan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jadi statement Pak Jusuf Kalla berlaku sejak zaman Presiden Soekarno, ketika utang akan terus meningkat dari tahun sebelumnya dan lebih tinggi dibandingkan masa kemerdekaan,” ujar Deni dalam CNBC Money Talks di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Walaupun utang selalu mengalami peningkatan, Deni melanjutkan, ukuran ekonomi Indonesia yang dilihat melalui produk domestik bruto (PDB) juga semakin besar. Angkanya pun disebut tertinggi sejak kemerdekaan Indonesia, sehingga kemampuan Indonesia dalam membayar utang juga semakin meningkat.
Dengan demikian, kondisi utang Indonesia berada dalam kondisi yang aman dan tidak berbahaya. Selain itu, Deni memaparkan Indonesia sepanjang sejarah tidak pernah mengalami gagal bayar.
“Kalau kita bicara apakah utang kita di kondisi yang berbahaya? Maka risiko berbahaya adalah ketika suatu negara atau perusahaan tidak bisa membayar kewajiban atau gagal bayar (default), baik dalam pembayaran bunga atau pokoknya. Dalam sejarah, Indonesia belum pernah default,” bebernya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada akhir Mei 2023 lalu, Jusuf Kalla (JK) menyebut utang pemerintah Indonesia sangat besar. "Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujarnya.
JK dan beberapa kalangan meyakini bahwa utang Indonesia akan menuju Rp8.000 triliun. Saat ini posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun per 31 Maret 2023 atau 39,17% dari PDB.
Staf Khusus Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menepis tudingan yang menyebutkan pihaknya mengeluarkan Rp1.000 triliun per tahun untuk membayar utang. Pandangan serupa sudah pernah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani.
“Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga,” tulis Yustinus dalam akun twitter resmi, Kamis (1/6/2023).
(uka)