Pentingnya Menjaga Kompetensi Agen Asuransi Sebagai Financial Planner
Kamis, 15 Juni 2023 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
Berkaitan dengan kinerja industri asuransi jiwa, berdasarkan data dari 56 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari sampai dengan Maret 2023, jumlah tertanggung asuransi jiwa terus konsisten menjadi catatan hijau bagi industri asuransi jiwa.
Sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang. Ini terdiri dari 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%.
Sementara dari sisi pendapatan, pada kuartal I tahun 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp54,36 triliun. Togar lebih lanjut menegaskan, pertumbuhan tertanggung tentu saja berkaitan erat dengan kinerja pemasaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.
"Peran agen asuransi jiwa bagi masyarakat sudah bukan lagi hanya sekedar 'pemasar asuransi jiwa' tetapi juga sebagai pendamping dalam memberikan edukasi tentang perencanaan keuangan keluarga. Dari sisi profesi, agen asuransi jiwa juga sudah dilirik sebagai peluang karier yang menjanjikan. Perlu upaya yang konsisten dari seluruh agen asuransi jiwa untuk menggeser persepsi masyarakat mengenai agen asuransi jiwa sebagai 'sales' tetapi lebih kepada pendamping perencana keuangan," jelas Togar.
Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, dibutuhkan kinerja para agen yang benar-benar profesional untuk membangun industri asuransi jiwa yang terpercaya.
"AAJI akan terus mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasar berlisensi dan memastikan kualitas dan profesionalitas para tenaga pemasar. Kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laun penetrasi asuransi jiwa pun akan meningkat. Terlebih saat ini sudah semakin banyak anak muda (generasi milenial) yang mulai menjadikan agen asuransi sebagai profesi yang sejajar dengan profesi-profesi lainnya," katanya.
Sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang. Ini terdiri dari 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%.
Sementara dari sisi pendapatan, pada kuartal I tahun 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp54,36 triliun. Togar lebih lanjut menegaskan, pertumbuhan tertanggung tentu saja berkaitan erat dengan kinerja pemasaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.
"Peran agen asuransi jiwa bagi masyarakat sudah bukan lagi hanya sekedar 'pemasar asuransi jiwa' tetapi juga sebagai pendamping dalam memberikan edukasi tentang perencanaan keuangan keluarga. Dari sisi profesi, agen asuransi jiwa juga sudah dilirik sebagai peluang karier yang menjanjikan. Perlu upaya yang konsisten dari seluruh agen asuransi jiwa untuk menggeser persepsi masyarakat mengenai agen asuransi jiwa sebagai 'sales' tetapi lebih kepada pendamping perencana keuangan," jelas Togar.
Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, dibutuhkan kinerja para agen yang benar-benar profesional untuk membangun industri asuransi jiwa yang terpercaya.
"AAJI akan terus mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasar berlisensi dan memastikan kualitas dan profesionalitas para tenaga pemasar. Kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laun penetrasi asuransi jiwa pun akan meningkat. Terlebih saat ini sudah semakin banyak anak muda (generasi milenial) yang mulai menjadikan agen asuransi sebagai profesi yang sejajar dengan profesi-profesi lainnya," katanya.
(akr)
Lihat Juga :