ITDC Blak-blakan Soal Utang Proyek Mandalika Rp4,6 Triliun, Rugi Apa Untung?

Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:00 WIB
loading...
ITDC Blak-blakan Soal Utang Proyek Mandalika Rp4,6 Triliun, Rugi Apa Untung?
ITDC mengungkapkan terkait utang proyek Mandalika. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation ( ITDC ) membukukan utang Rp 4,6 triliun dari pembangunan proyek The Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek tersebut salah satunya pembangunan Sirkuit Mandalika.

"Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah Lombok Tengah, dan stakeholder terkait," ujar Direktur Utama ITDC, Ari Respati melalui pernyataannya, dikutip, Sabtu (17/6/2023).



Secara rinci, jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp 1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Dia menjelaskan, pembangunan kawasan The Mandalika dimulai sejak 2015-2020. Dalam proses itu, ITDC telah memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp 750 miliar.

Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan sebesar Rp 3,4 triliun.

Dia memastikan, pendanaan ITDC yang bersumber dari pinjaman bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya, lantaran ditutupi dari sumber penghasilan The Nusa Dua dan bisnis lain perusahaan.

Untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ITDC ke depan, Ari menyebut pihaknya akan melakukan terobosan bisnis, seperti mengoptimalkan aset dengan mitra investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua.

ITDC memang dipercaya mempercepat pembangunan The Mandalika, salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Proyek ini di bangun diatas lahan seluas 1.174 hektare (ha).

Pengembangan The Mandalika sebagai kawasan pariwisata terintegrasi dimulai dengan pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, Utility Duct, Water Treatment Plant, Waste Water Treatment Plant, Jaringan Listrik dan fasilitas pendukung lainnya, serta Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Pertamina Mandalika International Circuit.



Terkait Sirkuit Mandalika sudah digunakan untuk ajang balapan motor kelas dunia, yakni World Superbike (WSBK) dan MotoGP. Alih-alih menguntungkan, WSBK dan MotoGP justru mendatangkan kerugian. Namun, Ari tidak menjelaskan soal kerugian akibat dua ajang balap bertaraf internasional itu. Ari melihat WSBK dan MotoGP memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

Dia merinci, dampak ekonomi MotoGP 2022 mencapai Rp 3,57 miliar bagi perekonomian NTB dan Rp 4,5 miliar bagi perekonomian nasional. Penyelenggaraan MotoGP 2022 mencatat jumlah penonton mencapai 102.801 orang, serapan tenaga kerja 4.600 orang, estimasi belanja penonton Rp 545,22 miliar, perputaran uang penonton Rp 697,88 miliar, UMKM Rp 23,08 miliar. Meski ada dampak positif terhadap perekonomian lokal, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku induk usaha ITDC mengusulkan agar WSBK ditiadakan alias dihapus.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)