ITDC Blak-blakan Soal Utang Proyek Mandalika Rp4,6 Triliun, Rugi Apa Untung?
Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:00 WIB
loading...
ITDC mengungkapkan terkait utang proyek Mandalika. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation ( ITDC ) membukukan utang Rp 4,6 triliun dari pembangunan proyek The Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek tersebut salah satunya pembangunan Sirkuit Mandalika.
"Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah Lombok Tengah, dan stakeholder terkait," ujar Direktur Utama ITDC, Ari Respati melalui pernyataannya, dikutip, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun, Dirut InJourney Buka Suara
Secara rinci, jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp 1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Dia menjelaskan, pembangunan kawasan The Mandalika dimulai sejak 2015-2020. Dalam proses itu, ITDC telah memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp 750 miliar.
Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan sebesar Rp 3,4 triliun.
Dia memastikan, pendanaan ITDC yang bersumber dari pinjaman bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya, lantaran ditutupi dari sumber penghasilan The Nusa Dua dan bisnis lain perusahaan.
Untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ITDC ke depan, Ari menyebut pihaknya akan melakukan terobosan bisnis, seperti mengoptimalkan aset dengan mitra investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua.
"Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah Lombok Tengah, dan stakeholder terkait," ujar Direktur Utama ITDC, Ari Respati melalui pernyataannya, dikutip, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun, Dirut InJourney Buka Suara
Secara rinci, jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp 1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Dia menjelaskan, pembangunan kawasan The Mandalika dimulai sejak 2015-2020. Dalam proses itu, ITDC telah memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp 750 miliar.
Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan sebesar Rp 3,4 triliun.
Dia memastikan, pendanaan ITDC yang bersumber dari pinjaman bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya, lantaran ditutupi dari sumber penghasilan The Nusa Dua dan bisnis lain perusahaan.
Untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ITDC ke depan, Ari menyebut pihaknya akan melakukan terobosan bisnis, seperti mengoptimalkan aset dengan mitra investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua.
Lihat Juga :