ITDC Blak-blakan Soal Utang Proyek Mandalika Rp4,6 Triliun, Rugi Apa Untung?

Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:00 WIB
loading...
ITDC Blak-blakan Soal...
ITDC mengungkapkan terkait utang proyek Mandalika. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation ( ITDC ) membukukan utang Rp 4,6 triliun dari pembangunan proyek The Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek tersebut salah satunya pembangunan Sirkuit Mandalika.

"Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah Lombok Tengah, dan stakeholder terkait," ujar Direktur Utama ITDC, Ari Respati melalui pernyataannya, dikutip, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun, Dirut InJourney Buka Suara

Secara rinci, jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp 1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Dia menjelaskan, pembangunan kawasan The Mandalika dimulai sejak 2015-2020. Dalam proses itu, ITDC telah memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp 750 miliar.

Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan sebesar Rp 3,4 triliun.

Dia memastikan, pendanaan ITDC yang bersumber dari pinjaman bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya, lantaran ditutupi dari sumber penghasilan The Nusa Dua dan bisnis lain perusahaan.

Untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ITDC ke depan, Ari menyebut pihaknya akan melakukan terobosan bisnis, seperti mengoptimalkan aset dengan mitra investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua.

ITDC memang dipercaya mempercepat pembangunan The Mandalika, salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Proyek ini di bangun diatas lahan seluas 1.174 hektare (ha).

Pengembangan The Mandalika sebagai kawasan pariwisata terintegrasi dimulai dengan pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, Utility Duct, Water Treatment Plant, Waste Water Treatment Plant, Jaringan Listrik dan fasilitas pendukung lainnya, serta Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Pertamina Mandalika International Circuit.

Baca Juga: Untuk Pembangunan, Erick Nilai Utang Proyek Mandalika Wajar

Terkait Sirkuit Mandalika sudah digunakan untuk ajang balapan motor kelas dunia, yakni World Superbike (WSBK) dan MotoGP. Alih-alih menguntungkan, WSBK dan MotoGP justru mendatangkan kerugian. Namun, Ari tidak menjelaskan soal kerugian akibat dua ajang balap bertaraf internasional itu. Ari melihat WSBK dan MotoGP memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

Dia merinci, dampak ekonomi MotoGP 2022 mencapai Rp 3,57 miliar bagi perekonomian NTB dan Rp 4,5 miliar bagi perekonomian nasional. Penyelenggaraan MotoGP 2022 mencatat jumlah penonton mencapai 102.801 orang, serapan tenaga kerja 4.600 orang, estimasi belanja penonton Rp 545,22 miliar, perputaran uang penonton Rp 697,88 miliar, UMKM Rp 23,08 miliar. Meski ada dampak positif terhadap perekonomian lokal, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku induk usaha ITDC mengusulkan agar WSBK ditiadakan alias dihapus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dukung Debut Sean Gelael di GTWCA Mandalika 2026
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Grand Prix Ceko 2026, Tayang Live di VISION+
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
MotoGP 2026 Berlanjut...
MotoGP 2026 Berlanjut ke Hungaria, Simak Jadwal Lengkap dan Link Nonton di VISION+
Rekomendasi
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved