Untuk Pembangunan, Erick Nilai Utang Proyek Mandalika Wajar

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:12 WIB
loading...
Untuk Pembangunan, Erick Nilai Utang Proyek Mandalika Wajar
Erick Thohir menilai wajar utang terkait Sirkuit Mandalika. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Total utang yang dibukukan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mencapai Rp4,6 triliun. Utang itu untuk pembangunan proyek Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB).



Jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek Rp1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang Rp3,4 triliun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, utang yang dibukukan anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu wajar-wajar saja karena digunakan untuk membangun proyek strategi nasional (PSN) Mandalika. Menurutnya, keuntungan dari proyek infrastruktur bersifat jangka panjang, sehingga tidak bisa dilihat dari kacamata jangka pendek.

"Ya itu relatif, kan memang ada pembangunan infrastruktur. Seperti yang saya sampaikan pembangunan infrastruktur itu perlu waktu supaya bisa mendapatkan hal-hal yang positif (keuntungan). Tetapi kalau gak ada infrastruktur, gak ada pembangunan," ujar Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Kamis (15/6/2023).

Proyek Mandalika memang menjadi fokus pemerintah beberapa tahun lalu. PSN ini pun menelan anggaran yang tak sedikit. Salah satu yang dibangun dalam proyek itu adalah sirkuit bertaraf internasional yang digunakan untuk balapan motor bergengsi, MotoGP 2022.

Biaya untuk membangun Sirkuit Mandalika dalam catatan MNC Portal mencapai Rp1,2 triliun. Sumber pendanaan itu diperoleh dari investasi ITDC. Untuk pembangunan track line saja, diinvestasikan kurang lebih Rp900 miliar, belum termasuk race control dan pit building atau paddock.

"Setelah ada pembangunan MotoGP, pembangunan hotel kawasan Mandalika ini harus dipercepat, nah salah satunya bagaimana kita mengurangi beban keuangan dengan PMN sekalian juga terus mengembangkan kawasan Mandalika itu," ungkap Erick.

Untuk membayar kewajiban perusahaan, InJourney mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,05 triliun. Dana segar ini nantinya diterima oleh anak usaha InJourney yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation.



Utang jangka panjang ditutup dengan menggunakan sumber dana yang diperoleh BUMN Aviasi dan Pariwisata dari sejumlah efisiensi bisnis.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)