5 Modus Korupsi yang Kerap Terjadi di BUMN, Nomor 2 Bikin Negara Tekor Rp8,8 Triliun

Minggu, 18 Juni 2023 - 15:35 WIB
loading...
5 Modus Korupsi yang Kerap Terjadi di BUMN, Nomor 2 Bikin Negara Tekor Rp8,8 Triliun
Korupsi di BUMN menggunakan beberapa modus yang kerap dilakukan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Korupsi di BUMN (badan usaha milik negara) kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu dugaan korupsi di BUMN yang belum lama ini terungkap sungguh mengejutkan publik.



Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Destiawan Soewardjono, eks direktur utama Waskita Karya, memanfaatkan peluang pembangunan infrastruktur yang tengah digencarkan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian nasional. Anggaran ratusan triliun yang digelontorkan pemerintah setiap tahun untuk proyek infrastruktur menggoda Destiawan, bahkan juga yang lainnya, untuk ikut mencicipi.

Sejatinya, modus utama dugaan korupsi yang dilakukan oleh destiawan bukan merupakan cara baru. Destiawan menggunakan proyek fiktif dalam menjalankan aksinya sehingga merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.

ICW dalam laporannya berjudul "Tren Penindakan Kasus Korupsi BUMN 2016 – 2021" yang dirilis pada 2022 mengungkap, Waskita Karya terlibat dalam dugaan korupsi pelaksanaan 16 proyek fiktif yang dikerjakan Divisi III/Sipil/II Waskita Karya selama 2009-2015. Jumlah itu tentu saja akan bertambah jika memasukkan data-data di tahun 2022 dan 2023, salah satunya seperti yang dilakukan destiawan.

Selain proyek fiktif, masih ada lagi beberapa modus korupsi di BUMN yang kerap dilakukan oleh para pejabat atau petinggi perusahaan pelat merah. Berdasarkan laporan ICW inilah lima modus korupsi di BUMN yang kerap terjadi.

1. Laporan fiktif
Berdasarkan laporan ICW modus yang kerap digunakan oleh para koruptor di lingkungan BUMN adalah laporan fiktif. Tercatat terdapat setidaknya 23 kasus dari tahun 2016 hingga 2021 yang menggunakan modus ini.

ICW membedakan antara modus laporan fiktif dengan proyek fiktif, meski keduanya sangat beririsan. Laporan fiktif terkait dengan laporan yang dirancang dari suatu proyek yang digarap oleh sebuah BUMN. Salah satu korupsi dengan modus ini terjadi di PT Amarta Karya.

CP (direktur utama PT Amarta) CS (direktur keuangan) membentuk vendor-vendor fiktif yang diselipkan dalam proyek yang digarap perseroan. Lewat vendor-lewat vendor fiktif yang berupa CV itu uang mengalir ke kantong pribadi mereka sebagai pembayaran pengerjaan oleh vendor. KPK mengungkap vendor-vendor fiktif yang terjadi di tiga proyek yang digarap Amarta, yakni Rusun Pulo Jahe, pembangunan laboratorium bio safety Universitas Padjadjaran, dan pengadaan konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta.

2. Suap
Suap bersama penyalahgunaan anggaran menjadi modus korupsi berikutnya yang kerap terjadi di BUMN. Berdasakan catatan ICW, modus korupsi suap, termasuk gratifikasi, yang terjadi di BUMN mencapai 18 kasus.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)